IGNews | OKU Timur – Kapolsek Belitang II, AKP. Aston L. Sinaga SH pimpin langsung razia miras di warung ribut Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur – Sumatera Selatan dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan diwilayah hukum Polsek Belitang II, Senin (27/3/2023) pukul 19.30 – 22.30 Wib.
Razia cipta kondisi kali ini, AKP. Aston didampingi Kanit Reskrim Polsek Belitang II, AIPTU. Beni Eko Susilo beserta jajaranta merazia tempat hiburan malam, warung miras, penyalahgunaan senjata rakitan, judi, miras, narkoba, prostitusi dan kejahatan jalanan.
Polsek Belitang II berhasil mengamankan 23 botol miras merk vigour, 7 botol anggur merah.
AKP. Aston menghimbau kepada pemilik warung atau tokonyang menjual miras agar dibulan ramadhan untuk tidak menjual miras serta memberika himabuan kamtibmas kepada masyarakat terkait penggunaan sajam maupun narkoba. Parlin
Discussion about this post