IGNews | Toba – SM pengusaha UD.D beralamat di Balige yang mengirimkan informasi elektronik pesan WhatsApp pada 7 Desember 2022, berisi dugaan pengancaman kekerasan, menakut nakuti dan penghinaan serta Pencemaran nama baik yang ditujukan kepada JFS sebagai tukangnya, berujung menjadi urusan hukum di Polres Toba dan kini sudah SP2HP tertanggal 13 Maret 2023. Demikian I. Djonggi Napitupulu sebagai ipar kandung dari JFS yang juga sebagai juru bicara perwakilan dari keluarga besar Simanjuntak kepada reporter Indigonews, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan bermula dari pembangunan perombakan/ penambahan bangunan warga di Sirongit yang sudah selesai dikerjakan JFS tahun lalu pada akhir bulan November 2022, SM pengusaha UD.D tidak membayar upah kekurangan diperkirakan sebesar Rp.78.000.000 bukan itu saja upah selama dua Minggu di bypass Balige dan upah selama satu Minggu di simpang Jalan Listrik Balige.
Kemudian JFS mencari pekerjaan lain dan mendapatkan pekerjaan bangunan di Desa Parsuratan Balige yang jelas upah kerja didapatkannya dengan tujuan mempertahankan hidup dalam keluarganya dan menarik anggota anggota tukang dari simpang jalan Listrik Balige dengan maksud SM Pengusaha UD.D beralamat di Balige untuk sadar diri agar membayar semua upah yang sudah selesai dikerjakan dan yang sedang dikerjakan seperti di bypass Balige dan simpang jalan Listrik Balige.
Namun apa yang terjadi, SM pengusaha UD D menelefon JFS berkalikali namun JFS tidak mendengar dering telefon sebab sedang bekerja pemotongan keramik di pembangunan rumah tinggal di Desa Parsuratan Balige dan berikutnya SM pengusaha UD.D mengirimkan informasi elektronik pesan WhatsApp berisi kata kata kasar, penghinaan, pengancaman kekerasan menakut nakuti dan pencemaran nama baik ditujukan kepada JFS.
Ketika hal ini dihubungi Polres Toba bagaimana perkembangan terkait tanggal 13 Maret 2023 sudah SP2HP perihal SM pengusaha UD.D, kasus dugaan pengancaman kekerasan, menakut nakuti dan Penghinaan bahkan Pencemaran nama baik yang dialami korban JFS.
Kemudian bagaimana perkembangan kasus..?? SM Pengusaha UD.D yang tidak bersedia membayar Hak upah JFS .Kasi Humas Polres Toba AKP. B. Samosir mengatakan “Akan kita sampaikan nanti kepada reskrim”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post