IGNews | Siantar – Untuk mendapat keuntungan jutaan rupiah oknum oknum terkait yang diduga kuat telah koordinasi dengan Dinas Perhubungan, malah lahan Sekolah Taman Asuhan milik PTPN IV Medan beralamat dihalan MH Sitorus Kota Pematangsiantar dijadikan lapak parkir musiman bagi wisatawan Taman Hewan.
Padahal sesuai peraturan HGU tidak ada boleh lahan dipergunakan pihak lain untuk komersil maupun mencari keuntungan seseorang maupun golongan selain pihak PTPN IV Medan. Namun hal ini terlihat jelas dilahan milik PTPN IV Medan tersebut digunakan menjadi lapak parkir, apakah penghasilan pungutan parkir liar yang tidak mendasar sesuai Perda masuk laporan penghasil PTPN IV Medan dan atau menjadi kebijakan Kepala Sekolah Taman Asuhan dengan para jukir dan oknum berkompeten untuk mendapat fulus.
Disinyalir Yayasan Sekolah Taman Asuhan PTPN IV sengkongkol untuk mendapatkan upeti dari pihak tertentu yang menggunakan lahan tersebut menjadi lapak parkir musiman.
Saat indigonews melihat kelokasi mobil yang parkir dilahan itu sangat padat dan bertanya kepada salah satu pemilik mobil bernama Adi mengatakan kalau untuk parkir kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp. 40.000, Selasa (25/4/2023).
“Untuk parkir dipatok kok bang Rp. 40.000” jelas Adi.
Akan tetapi HGU PTPN IV kenapa bisa dibuat menjadi lapak parkir oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dan setoran parkir tersebut di setor kemana…?. Apakah ada setoran ke Yayasan Sekolah Taman Asuhan PTPN IV Medan.
Dirut dan Humas PTPN IV Medan sampai berita ini di terbitkan masih berupaya dimintai keterangan. Try





Discussion about this post