IGNews | Simalungun – Makin marak peredaran narkoba di seputaran Tanah Jawa menjadi ancaman serius bagi para generasi muda terkhusus di daerah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara.
Jeta dikenal cukup lihai dan licik sampai saat ini masih bebas jalankan aktifitasnya menjual sabu sabu secara terang terangan dan bebas tanpa adanya upaya pemberantasan dan penangkapan dari pihak Sat Narkoba Polres Simalungun.
Seorang warga Tanah Jawa saat berbincang bincang dengan reporter Indigonews mengatakan “Kalau Jeta Hutabarat uda puluhan tahun jual sabu dan ga ada yang berani menangkap, apalagi infonya beliau dekat dengan petinggi petinggi Kepolisian, makanya kalau ada penggerebekan beliau selalu dapat info”.
“Dulu aja si Jeta ini pernah kesandung kasus pencabulan anak dibawah umur tapi sampai saat ini ademRonal adem aja kok. Kami minta kalau bisa pihak Polda Sumut serius tanganin peredaran narkoba diwilayah kampung Tanah Jawa ini bang” harapnya.
Seseuai hasil informasi dihimpun, bahwa Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rahmat Ari wibowo SIK, MH jelas mengatakan bahwa instani mereka telah menerbitkan DPO atas nama Jeta.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryanto kepada reporter Indigonews ketika dikonfirmasi terkait leluasanya Jeta Hutabarat mengedarkan sabu padahal sudah DPO mengatakan “Terimakasih informasinya. Akan diturunkan team untuk penyelidikan. Jika didapat info akurat akan ditindak tegas”, Senin (1/5/2023) pukul 21.09 Wib.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronal FC Sipayung sampai berita ini dipublikasikan masih berupaya dimintai keteranganya. Try





Discussion about this post