IGNews | Toba – Setelah surat tertanggal 2 Mei 2023 dilayangkan kepada Tobar Siahaan Sekretaris Desa Sianipar Sihail hail Balige yang ditembuskan kepada Panca P Sianipar Kepala Desa Sianipar Sihail hail Balige Kabupaten Toba, perihal perbuatan/ tindakan Tobar Siahaan atas perbuatan melawan hukum terkait tanah yang diklaim dengan cara menyuruh/ memerintah orang untuk penanaman jagung diatas tanah yang bukan miliknya.
Sampai berita ini di ekspos belum ada tanggapan dari Tobar Siahaan dan upaya Kepala Desa Sianipar Sihail hail untuk menyelesaikan pertikaian itu sepertinya tidak mampu dan diduga adanya keberpihakan.
St. P Sianipar yang didampingi istri K Siahaan (Opp. Velda) mengatakan bahwa Kepala Desa Sianipar Sihail hail Balige diduga adanya keberpihakan terhadap atas perbuatan Tobar Siahaan Sekretaris Desa hal itu terbukti tidak mampu menyelesaikan pertikaian tersebut. Demikian dikatakan kepada reporter Indigonews, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan sesuai Surat Kesepakatan Bersama surat tertanggal 9 Juni 2022, bahwa Tobar Siahaan sekretaris Desa Sianipar Sihail hail Balige telah mengakui atas perbuatan pembakaran dua buah aren yang dilakukan Sabtu (29/5/2022) sekira pukul 09:30 Wib.
Kemudian dalam surat kesepakatan bersama tanggal 9 Juni 2022, angka 5 (lima) bahwa tentang “perbatasan” tanah akan ditindak lanjuti dikemudian hari oleh kedua belah pihak dan Muspika setempat.
St. P. Sianipar mengatakan Tobar Siahaan selaku Sekretaris Desa tidak paham isi surat yang ditanda tanganinya dan melakukan tindakan semena mena mengklaim tanah dengan cara menyuruh warga bernisial SS untuk menanam jagung diatas tanah yang bukan miliknya.
“Kemudian dalam surat kesepakatan bersama bahwa bunyi surat adalah tentang perbatasan yang jika dilihat tanah tersebut bahwa sebelah selatan adalah berbatasan dengan jalan setapak menuju persawahan, sehingga sangat mengherankan Tobar Siahaan melakukan tindakan semena mena mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya” sebutnya.
St. P. Sianipar mengatakan akibat adanya dugaan keberpihakan Panca P Sianipar sebagai Kepala Desa Sianipar Sihail hail Balige terhadap Tobar Siahaan sebagai Sekretaris Desa itu.
“Hari ini kami menyurati Camat Balige untuk harapan dapat diselesaikan secara baik baik sebelum kami melaporkan hal tersebut ke Polres Toba” ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sianipar Sihail hail Panca Sianipar tentang adanya dugaan keberpihakan Kepala Desa Sianipar Sihail hail Balige terkait permasalahan lahan terhadap Tobar Siahaan sebagai Sekretaris Desa itu, surat kepemilikan lahan yang ditanami jagung oleh Tobar Siahaan, apakah ada bukti kepemilikan, sampai berita ini diterbitkan Panca belum memberikan jawaban.
Demikian Sekretaris Desa, Tobar Siahaan belum juga memberikan jawaban terkait apakah ada bukti surat kepemilikan atas lahan yang ditanami jagung, yang menjadi pokok permasalahan dengan P. Sianipar/ Opp. Velda. Freddy Hutasoit





Discussion about this post