IGNews | Medan – Tim perwakilan dari masyarakat Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Maruli Hutagalung selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) bersama Kordinator Perwakilan Masyarakat Adiankoting, Doli Sianipar mendatangi kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk menagih janji, agar pembayaran ganti rugi proyek Reservasi dan Pelebaran jalan Nasional Tarutung menuju Sibolga sepanjang 57,59 Kilometer segera dibayarkan pada Bulan Juni 2023.
“Kita meminta agar dibayarkan ganti rugi sesuai perjanjian dengan Kepala BBPJN Sumut, Ir. Brawijaya SE, M.eng, Ph.D pada Nopember 2022, dan hal itu disiarkan pada salah satu stasiun TV Nasional dan kita ada bukti pernyataannya” ujar Maruli Hutagalung.
“Kita menuntut hal ini agar segera dibayarkan, sebab permasalahan ini sudah 4 tahun lamanya, bahkan kegiatan Reservasi dan Pelebaran jalan sudah selesai 2019, masa sampai saat ini tidak ada pembayaran atas lahan masyarakat yang terdampak” ucap Doli Sianipar selaku Ketua Kordinator Masyarakat Kecamatam Adiankoting.
Kedatangan tim perwakilan dari Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara disambut baik oleh Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara yang baru yakni, Dr. Ir. Junaidi MT diruang kerjanya didampingi Abdul Halim beserta sejumlah Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kamis (25/5/2023).
Junaidi menyampaikan “Kita akan segera tindak lanjuti terkait pembebasan lahan Reservasi dan Pelebaran Jalan Nasional Tarutung-Sibolga pada kegiatan TA 2016 – 2018, sebab itu merupakan hak dari masyarakat terdampak pembangunan Reservasi dan Pelebaran”.
“Kita tinggal menunggu SK Penetapan Lokasi (Penlok) dari penyelenggara pengadaan tanah dari Pemprov Sumatera Utara, dimana Penlok sebelumnya sudah kadeluarsa. Jadi kita mohon bersabar, segera akan kita tuntaskan, untang tentu harus dibayar,sebab itu merupakan hak masyarakat terdampak” tegas Junaidi
“Ini merupakan perjuangan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat SE untuk menuntut hak masyatakat Kecamatan Adiankoting yang terdampak atas pembangunan Reservasi dan Pelebaran Jalan Nasional Tarutung – Sibolga. Bahkan sampai ke Dirjen PUPR sudah kami jumpai ke Jakarta, namun ini merupakan kelalaian dari pihak BBPJN Sumut atas kelengkapan adminitrasi sehingga terkendala” papar Doli.
“Jadi kami sebagai perwakilan dari masyarakat Kecamatan Adiankoting berharap agar pembayaran ini dapat dituntaskan sesuai janji Bapak Brawijaya sebelumnya, kasihan masyarakat itu pak Junaidi, hak mereka yang dituntutnya, sebab ekonomi saat ini sangat sulit, apalagi baru selesai dilanda Covid- 19 perekonomian masyarakat” tegasnya Doli Sianipar menyampaikan kepada Kepala BBPJN Sumut. Freddy Hutasoit
Discussion about this post