IGNews | OKU Timur – Penempatan CASN PPPK BKKBN Tahun 2022 regional 1 Sumatera terkesan terlalu Prematur, hal tersebut terlihat dari pengumuman yang di sampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN PPPK BKKBN tahun 2022, Tavip Agus Rayanto, Senin (5/6/2023).
Akibat dari pengumuman penempatan tersebut membuat kegalauan dan keresahan dikalangan PPPK PPKB OKU Timur – Sumatera Selatan yang lulus seleksi, padahal untuk pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lulus PPPK BKKBN tersebut baru akan ditutup pada tanggal 8 Juli 2023, menjadi sangat aneh ketika data PPPK yang lulus belum selesai untuk pengisian daftar riwayat hidup tetapi pengumuman penempatan sudah ada.
Oleh karena penempatan tersebut kini peserta yang lulus seleksi PPPK BKKBN OKU Timur menjadi resah dan galau. Hal tersebut menjadi beban bagi mereka. Bagai mana tidak, ada 14 orang warga Kabupaten OKU Timur ditempatkan di Propinsi Aceh, 7 orang di provinsi Sumatera Utara, 3 orang di Provinsi Kepulauan Riau, 3 orang di Provinsi Lampung, 1 orang di Provinsi Riau, 5 orang di Provinsi Babel dan hanya 17 orang yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dari 50 orang yang lulus PPPK dari Kabupaten OKU Timur hanya 17 orang yang berada di Sumsel. Sisanya di luar Propinsi Sumatera Selatan.
Yonalisa yang sudah mengabdi di OKU Timur selama 18 tahun dengan menangis menceritakan bagaimana dirinya berjuang sebagai PLKB di Oku Timur dari Kabupaten ini, baru setahun sudah bekerja sebagai TKS honorer di OKU Timur suka duka sudah dialaminya bahkan selama 18 tahun ini bukan waktu yang singkat, Rabu (7/6/2023).
“Dari saya gadis hingga punya anak saya sudah menjadi tenaga penyuluh lapangan KB” ungkapnya dengan berlinang air mata.
“Sementara saya ditempatkan di Propinsi Kepulauan Riau sungguh luar biasa. Saya ini kerja demi keluarga, kalau begini berarti BKKBN pusat bukan mau mensejaherakan tetapi justru menghancurkan dan memisahkan saya dengan anak dan suami, apalagi anak anak masih kecil, baru masuk Paud yang terkecil yang kedua baru mau masuk SD dan yang paling besar baru mau masuk SMP” kisahnya.
“Saya harus gimana kalau begini. Tadinya saya berpikir ikut test PPPK kalau lulus bisa kerja di OKU Timur ini dan bisa buat bahagiakan keluarga dan bisa kumpul anak dan suami , kalau begini apa….?!” sedihnya.
“Yang ada malah buat kacau dan buat pisah sama anak dan suami. Apalagi pengabdian ku ini berarti sia sia di OKU Timur ini kalau saya harus di tempatkan di propinsi dan Kabupaten lain” ungkapnya
Hal yang sama juga diutarakan Tika, mengatakan “Menyedihkan dan buat kegalauan dengan penempatan ini, saya ditempatkan di Propinsi Aceh. Padahal mengapdi di OKU Timur sudah 18 tahun penuh dengan perjuangan”.
Tika berharap agar Pemerintah Pusat melalui BKKBN Pusat harus lebih bijak dan adil untuk menempatkan mereka.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah berkirim Surat kepada BKKBN tentang permohonan penempatan PPPK yang lulus dari Kabupaten OKU Timur dengan surat Nomor: 800/ 18/ DPPKB/ OKU Timur/ 2023 tertanggal 5 Mei 2023 tentang permohonan PLKB OKU Timur yang lulus tes tersebut untuk di tempatkan di Kabupaten OKU Timur – Sumatera Selatan.
Pada surat tersebut, Pemerintahan OKU Timur menjelaskan sebagai pertimbangan: 1). PLKB tersebut sudah lama mengabdi di Kabupaten OKU Timur. 2). Kabupaten OKU Timur sangat membutuhkan tenaga PLKB, 3). PLKB tersebut berdomisili di Kabupaten OKU Timur Sumsel dan sudah berkeluarga dan 4). Sesuai pantauan di lapangan bahwa PLKB sudah menguasai daerah Kabupaten OKU Timur.
Itu isi surat permohonan Bupati OKU Timur kepada BKKBN Pusat terkait penempatan. Padahal menurut salah satu PLKB bahwa untuk tenaga penyuluh di Kabupaten OKU Timur masih sangat kekurangan untuk yang ASN aja butuh 21 orang yang di lapangan sangat banyak kekurangannya. Mereka berharap agar BKKBN Pusat dapat mengembalikan penempatan mereka ke kabupaten OKU Timur. Parlin





Discussion about this post