Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Pihak PT. Wadya Prima Mulia dan PT. Fajar Mas Murni saat pertemuan perdamaian, Rabu (14/6).

Pihak PT. Wadya Prima Mulia dan PT. Fajar Mas Murni saat pertemuan perdamaian, Rabu (14/6).

Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat PT Wadya Prima Mulia Resmi Dihentikan

Indigonews.id
15 Juni 2023 | 08:35 WIB

IGNews | Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Direktur PT. Wadya Prima Mulia, Yawarsa Halim dan Sales Enginner PT. Wadya Prima Mulia, Syahrudin Agung terkait izin peredaran alat kesehatan jenis mikroskop biologis merek Olympus CX33, telah barakhir setelah pihak pelapor dan terlapor memilih penyelesaian perkara lewat mekanisme Restorative Justice (RJ).

Sebelumnya pihak pelapor, Bartholomeus Suksmo Permono selaku kuasa dari Presiden Direktur PT. Fajar Mas Murni sempat membuat Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/ B/ 1795/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 07 April 2022 lalu. Dan laporan tersebut telah diajukan pencabutannya sejak tanggal 13 Januari 2023 lalu.

“Sebelumnya, Laporan Polisi tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. Namun setelah Pelapor dan Terlapor bertemu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menempuh upaya Restorative Justice” papar Kuasa Hukum Terlapor, Muhenri Sihotang dari Kantor Hukum J. Siregar & Associates saat ditemui di kantornya di Kawasan Kelapa Gading – Jakarta Utara, Kamis (8/6/2023).

Dalam kesepakatan bersama yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak pelapor dan terlapor pada 13 Januari 2023, disebutkan, Yawarsa Halim telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PT. Fajar Mas Murni. Dan Pihak PT. Fajar Mas Murni pun telah memaafkan segala perbuatan Terlapor.

Atas dasar kesepakatan tersebut, maka proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 1795/ IV/ 2022/ SPKT/ POLDA METRO JAYA tertanggal 07 April 2022 tidak dilanjutkan, sehingga proses penyidikannya telah dihentikan berdasarkan Surat Nomor: B/ 356/ I/ RES.1.9./ 2023/ Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Januari 2023.

Restorative justice sendiri merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Pengertian Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.

Hal itu diatur secara tegas dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. Dalam pelaksanaan Restorative Justice, pelaku memiliki kesempatan terlibat dalam pemulihan keadaan (restorasi), masyarakat berperan untuk melestarikan perdamaian, dan pengadilan berperan untuk menjaga ketertiban umum. IGN_JKT01

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba