IGNews | Taput – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat SE mengatakan acara ini sangat penting guna untuk pelaksanaan ganti rugi Reservasi dan Pelebaran jalan Tarutung – Sibolga pada Tahun Anggaran (TA) 2016, dimana dirinya telah diberikan kuasa oleh masyarakat Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendesak ganti rugi oleh Balai Besar Pelaksana Jalan (BBPJN) Sumatera Utara, Senin (26/62023).
Fatimah juga mengucapkan “Kita berharap nantinya kepada masyarakat penerima ganti rugi agar mengurus surat tanah melalui Kepala Desa dan apabila Kepala Desa tidak membantu dalam hal pengurusan surat tanah, tolong beritahu kepada kita”.
Fatimah juga berharap agar pemakaian dana ganti rugi nantinya agar dipergunakan untuk buat usaha, dan jangan dipergunakan untuk yang tidak penting.
“Mari buka usaha, agar ekonomi kita semakin bertambah” ajaknya.
Komara Setiawan ST, MT perwakilan dari BBPJN Sumut di hadapan warga terdampak pelebaran mengatakan “Saya memohon maaf atas lambatnya pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Reservasi dan Pelebaran Jalan Tarutung – Sibolga. Dan untuk pembayaran ganti rugi sudah di alokasikan, dan saat ini masih tahap proses administrasi, kita memohon kepada masyarakat agar melengkapi administrasi terkait kepemilikan lahan, supaya tidak ada kendala lagi pada proses pencairan”.
Sejumlah masyarakat yang terdampak pada Reservasi dan Pelebaran Jalan Tarutung – Sibolga mengharapkan agar pembayaran ganti rugi segera realisasi, dan jangan habis tahun ini.
“Dan kami berterima kasih kepada Ibu Fatimah Hutabarat SE dan juga kepada perwakilan dari BBPJN Sumut bapak Komara Setiawan ST, MT” ujar warga.
Ketua Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) Kabupaten Tapanuli Utara, Doli Sianipar mengatakan sangat sulit untuk memperjuangkan hak masyarakat, terutama terkait ganti rugi Reservasi dan Pelebaran Jalan Tarutung – Sibolga.
“Namun kita tidak menyerah dengan sekejap ini, kita tetap berjuang” pungkasnya.
“Saya juga berharap kepada masyarakat terdampak atas Reservasi dan Pelebaran jalan, agar mempergunakan dana ganti rugi untuk membuka usaha guna peningkatan ekonomi. Juga saya juga berharap kepada masyarakat agar kita tetap kordinasi, dimana ada kendala pada pengurusan surat tanah tolong disampaikan kepada kita” tegasnya Doli. IGN_Freddy Hutasoit





Discussion about this post