IGNews | Taput – Terkait ketidak hadiran 7 Kepala Desa pada acara sosialisasi tentang pelaksanaan ganti rugi kepada masyarakat terkait dengan project pelebaran jalan Tarutung – Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2016, pada hari Senin (26/6) sempat membuat molor waktu yang sudah ditentukan sebelumnya pukul 10:00 Wib membuat ribuan masyarakat masyarakat yang hadir geram.
“Kami tidak perduli atas ketidak hadiran ke- 7 Kepala Desa, entah apa alasan mereka tidak hadir dalam acara sosialisasi ini, itu urusan mereka, yang jelas kami percayakan kepada Kepala Desa, namun tiba tiba tidak hadir. Yang paling utama hak kami segera realisasi, dan kami sangat berterima kasih kepada Ibu Fatimah Hutabarat SE, yang selalu peduli kepada kami masyarakatnya ini. Kami doakan agar Ibu Fatimah Hutabarat SE sehat dan panjang umur selalu” ucap ribuan warga Kecamatan Adiankoting melalui perwakilan warga dari 7 Desa, Selasa (27/6/2023).
Ke- 7 Kepala Desa saat dikonfirmasi reporter Indigonews, Kepala Desa Pagaran Pisang, Robintua Sitompul saat ditanya alasan ketidak hadirannya pada acara sosialisasi, apakah adanya intervensi atau larangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan “Ijin menjawab katua, sama sekali tidak ada larangan atau tekanan dari Bupati, karena pertemuan itu menyangkut kepentingan masyarakat, ada pun alasan saya tidak hadir karena saya pada waktu itu, ada ulaon mangokkal holi kebetulan au hula2 yang sangat berperan di ulaon i, mauliate”.
Demikian juga Kepala Desa Pagaran Lambung, Romulus Situmeang saat dikonfirmasi atas ketidak hadirannya mengatakan ”Sebenarnya tidak ada yang melarang, tapi kegitan kita jumpa Kepdes rapat di kantor Camat mengenai stunting maaf tidak bisa hadir”.
Saat ditanya kembali, apakah seluruh Kepala Desa berada dikantor Camat, Romulus Situmeang tidak mau menjawab lagi”.
Lain halnya Kepala Desa Banuaji II, Dolok Saribu dan Kades Adiankoting yang sama sekali tidak berkenan menjawab atau memberikan alasannya tidak hadir pada sosialisasi ganti rugi.
Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan M.Si belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkait adanya dugaan larangan atau intervensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada 7 Kepala Desa di Kecamatan Adiankoting untuk menghadiri sosialisasi pelaksanaan ganti rugi reservasi dan pelebaran jalan Tarutung – Sibolga.
Dalam acara sosialisasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Fatimah Hutabarat SE sangat menyayangkan sikap dan tindakan 7 Kepala Desa yang tidak hadir, ke- 7 Kepala Desa sebagai pemberi kuasa atas tuntutan masyarakat terdampak atas ganti rugi project reservasi dan pelebaran jalan Tarutung – Sibolga.
“Namun mereka tidak hadir,ada apa ini,apakah ini pelayanan kepada masyarakatnya” tanya Fatimah yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tapanuli Utara.
“Namun demikian sikap ke- 7 Kepala Desa, saya bersama Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) tetap komit dan bekerja keras untuk menuntut hak masyarakat, salah satunya terkait ganti rugi ini, dan kemanapun kami akan bergerak demi kepentingan masyarakat” tegas Fatimah. IGN_Freddy Hutasoit





Discussion about this post