IGNews | Simalungun – Dunia Pendidikan Kabupaten Simalungun kebali tercoreng oleh oknum yang dikenal berinisial Dasa, atas ulahnya yang kerap menghubungi para Kepala Sekolah dengan memaksakan kehendak untuk pembelian mobiler dan buku dari Dana BOS.
Bukan hanya itu, malah sangking leluasanya Dasa ini menjadi pembagi atau penguasa proyek infrastruktur bersumber dari DAK, tidak tanggung tanggung sesuai pengakuan para pemborong bahwa dalam melancarkan aksinya sebagai pembagi proyek DAK, Dasa pun meminta Kewajiban (KW) didepan hingga mencapai 20% dari pagi anggaran kegiatan.
“Aku aja hanya satu unitnya dapat bang, udah setor aku KW kepada DS” kata rekanan yang enggan namanya disebut, Senin (3/7/2023).
“Tahun silam pun si Dasa itunya yang bagi proyek DAK, dia kan orang nomor 2 Bupati, si CH lah nomor 1” tambahnya.
Mirisnya, beberapa seorang Kepala Sekolah SD di Kecamatan Silo Kehean saat dikonfirmasi melalui selular membenarkan kerap dihubungi Dasa untuk pembelanjaan mobiler dan buku harus menggunakan dan melalui perusahaannya.
“Sering si DS telephone kami para Kepsek, untuk harus membeli mobiler dan buku yang bersumber dari dana DAK harus melalui dia, sekalipun dengan sistem e- cataloq tetapi kan permainanya kami dipaksa isi formulir untuk pengadaannya entah mreka yang isi daftar belanja atau kami ya sama dengan catatan harus meng- klik perusahaan dan penerbit yang telah di tentukan” ujar Kepsek.
“Mana berani kami melawan sama Pak Dasa kan jabatan Kepsek kami taruhanya, macam nga tau aja abang” tutupnya.
Kadis Pendidikan Simalungun, Sudiahman Sumbayak belum berhasil dimintai keterangan terkait wewenang Dasa membagi proyek DAK apakah atas persetujuan Kadis. IGN_Tim





Discussion about this post