IGNews | Taput – Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Mabes Polri mendatangi Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka sosialisasi terkait pendistribusian pupuk, serta melakukan pengecekan terkait bantuan alat alat pertanian yang diterima dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pertanian, Kamis (6/72023).
Dalam pertemuan dikantor Bupati Tapanuli Utara yang dihadiri oleh Dinas Pertanian, Kadis Koperasi, Dinas Perindag, UKM serta seluruh kios pupuk bersubsidi se- Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam pertemuan juga berbagai macam keluhan para kios yang disampaikan kepada Tim Kortas Mabes Polri, pada khususnya terkait keterlambatan pupuk sampai ke kios, sementara uang sudah beberapa bulan ditransfer ke rekening Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah seorang dari Tim Kortas Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap diketahui mantan penyidik KPK menyampaikan kepada para kios pupuk bersubsidi, agar harga pupuk jangan di naikkan, dan harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sebab tindakan menaikkan harga pupuk tanpa mengikuti aturan merupakan kejahatan besar.
Mandapat kabar atas kedatangan Tim Kortas Mabes Polri, Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews mengatakan agar pihak Kortas Mabes Polri melakukan penyelidikan serta mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi, pasalnya para kios sudah mentransfer uang pupuk ke rekening Perusda Pertanian pada bulan Februari, namun pupuk sampai di kios pada bulan Nopember.
“Tentu ada dugaan terjadi penyimpanan uang para kios dalam suatu rekening untuk di bungakan” tegas Djonggi.
Dalam kesempatan itu, reporter Indigonews berbincang bincang dengan eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap terkait pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara dan selanjutnya para Tim Kortas Mabes Polri melakukan pengecekan bantuan Alat alat Pertanian (Alsintas) yang diterima dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Pèrtanian. IGN_Freddy Hutasoit





Discussion about this post