IGNews | Toba – Lapor pak Kapolda Sumut….! bahwa Laporan JFS terhadap SM di Polres Toba, Nomor: B/ LI/ 03/I/ 2023 tanggal 18 Januari 2023 dengan waktu 180 hari tidak ada perkembangan dan kemudian mengungkap surat dari Polres Toba, Nomor: B/ 120 /III/2023, perihal Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Maret 2023 yang tidak profesional dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Bahwa SP2HP tersebut sangat keliru dan perhatian untuk Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Efendi terhadap kinerja oknum oknum di Polres Toba. Demikian disampaikan I. Djonggi Napitupulu sebagai perwakilan keluarga besar Oppu Enjel Simanjuntak kepada reporter Indigonews, Minggu (16/7/2023).
Dikatakan, terkait Laporan Informasi Nomor: R/ LI/ 03/ I/ 2023, tanggal 18 Januari 2023 perihal dugaan perbuatan melawan Hukum UU Cipta Kerja tentang tidak dibayar upah/ gaji/ jasa tukang bangunan atas penambahan bangunan rumah tinggal milik AH di Sirongit, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berikutnya dugaan perlawanan hukum UU ITE tentang pengiriman informasi elektronik melalui Whatsap berisikan pengancaman kekerasan, menakut nakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik yang ditujukan secara pribadi kepada korban JFS.
“Bahwa laporan Nomor: R/ LI/ 03/ I/ 2023, tanggal 18 Januari 2023 yang sedang ditangani Polres Toba dan jajarannya cukup luar biasa dan sangat perhatian dikalangan masyarakat khususnya di Balige untuk penanganannya menghabiskan waktu selama 180 hari tidak ada perkembangan” ketus Djonggi.
“Kemudian menganalisa, mencermati dan mengungkap SP2HP tertanggal 13 Maret 2023, menyatakan dalam bunyi surat tersebut angka (3) Adapun tindakan yang sudah dilakukan oleh penyelidik adalah penyelidik telah melakukan introgasi terhadap pelapor, saksi saksi dan terlapor. Dan kemudian rencana tindak lanjut penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan Kominfo selaku ahli ITE” ucap Djonggi.
“Bahwa bunyi SP2HP tersebut sangat keliru yang menyatakan bahwa penyelidik telah melakukan introgasi terhadap saksi saksi, namun faktanya bahwa sejumlah 13 orang saksi saksi yang diajukan pelapor JFS kepada Bripka Yoan P Sinaga selalu penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba bahwa penyelidik tidak pernah melakukan introgasi terhadap saksi saksi” ujarnya dan seraya mengatakan cukup luar biasa dan sangat keliru .
Kemudian I.Djonggi mengatakan dengan keheranannya bahwa terhadap saksi saksi pelapor belum di introgasi penyelidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba, “Nah…secara logika dan pemeriksaan secara SOP bagaimana mungkin SM sebagai terlapor sudah di introgasi penyidik sedangkan terhadap saksi saksi pelapor belum pernah di introgasi, hal ini sangat aneh untuk itu dimohon kepada Kapolda Sumut agar perhatian terhadap kinerja Polres Toba dan jajarannya”.
Masih dengan Djonggi Napitupulu menerangkan dengan lugas untuk dipahami kalangan masyarakat bahwa ini merupakan suatu pembelajaran hukum bahwa diketahui pelapor JFS sudah dimintai keterangan namun saksi saksi pelapor belum dimintai keterangan bagaimana mungkin terlapor SM telah dimintai keterangan.
“Kan..itu ..lawak lawak..” imbuhnya seraya mengatakan dimana itu diatur hukumnya.
Kemudian bunyi surat SP2HP itu menyatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Bahasa dan Kominfo selaku Ahli ITE. Namun hal tersebut bahwa hasilnya belum jelas, serta hal itu sangat diragukan dan faktanya sampai berita ini dimuat nyaris tak terdengar apa dan bagaimana hasilnya.
Diharapkan kepada Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung bahwa laporan atas nama JFS terhadap terlapor SM yang sudah memakan waktu 180 hari ditangani Polres Toba dan jajarannya agar segera dituntaskan dan agar terang hukumnya.
Sebelumnya, Bripka Erwin Syaputra pada tanggal 1Juni 2023 kepada Djonggi sebagai keluarga korban pelapor JFS melalui Whatsap mengatakan “Sabar ya bang, Belom ada konfirmasi Bangg, Nanti kalau sudah ada balasan dari Kominfo, ku kabari ya bang”.
Sedangkan IPDA. Syafprizal Abdi Simarmata belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan reporter Indigonews. IGN_Freddy Hutasoit





Discussion about this post