IGNews | Toba – Aparat Pebegak Hukum (APH) harus gerak cepat jangan dibiarkan merajalelah terjadi dugaan trasaksi fee proyek untuk memiliki paket dalam proses Pengadaan Barang/ Jasa dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba – Sumatera Utara.
Belum ada..!!! pengumuman Pengadaan Barang/ Jasa dengan metode Pengadaan Langsung (PL) di Lingkungan Dinas Pertanian Toba Tahun Anggaran 2023 sumber dana APBD, bahwa sesuai pengamatan team dari IP2Baja Nusantara telah monitor di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) yang berbasis Web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan.
“Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, TH Sitorus diinformasikan dan telah beredar informasi yang beraroma tak sedap dikalangan masyarakat Balige bahwa Kadis Pertanian Toba sebagai Pengguna Anggaran diduga sudah melakukan tindakan persekongkolan terhadap pihak rekanan untuk mengerjakan sejumlah paket, ada apa ya…? hal itu harus dikejar dan diseriusi” sebut Djonggi Napitupulu selaku Direktur IP2 Baja Nusantara kepada reporter Indigonews di Balige, Senin (31/7/2023).
Djonggi menambahkan, informasi yang beraroma tak sedap itu beredar bahwa ada enam paket PL di Dinas Pertanian Toba yang belum diumumkan di Web Sirup Toba, TH Sitorus disebut sebut sudah mengatur rekanan untuk mengerjakan sejumlah enam paket tersebut, seperti satu contoh informasi tak sedap itu adalah Pengadaan Langsung rehabilitasi untuk pengecatan gedung Kantor Penyuluhan yang terletak lokasi pengerjaan percis didepan Dinas Pertanian Toba dengan Pagu sebesar Rp. 200.000.000 bahwa di informasikan dan disebut sebut sudah ada pemilik paket rehab itu, dikatakan pemilik paket itu sesuai informasi yang didapatkan adalah berinisial PS, disebut sebut PS adalah keluarga seorang ASN di Dinas Pertanian Toba.
“Hal informasi yang beredar itu jika benar terjadi sudah merupakan tindakan perlawanan hukum tentang dugaan persekongkolan, dan dugaan terjadinya tindakan dugaan setor Faktor X sebagai fee proyek, saya sebagai sosial kontrol agar pihak APH segera periksa Pejabat Pengadaan, PPK dan Pengguna Anggaran” ujarnya.
“Dikatakan proses Pengadaan Barang/ Jasa di Dinas Pertanian Toba, kita akan ungkap indikasi indikasi dugaan tindakan perlawanan hukum tentang persekongkolan atau dugaan setor fee proyek” ujarnya seraya mengatakan bahwa praktek lobby melobby sudah lama terjadi di Dinas tersebut, hal itu harus segera diusut tuntas agar ada efek jerah.
TH Sitorus Kepala Dinas Pertanian Toba sebagai Pengguna Anggaran kepada Djonggi Napitupulu melalui telephon mengatakan “Ndang adong Dope manang aha, (belum ada apa apa.red ) Ndang adong i (tidak ada itu.red)”.
Sedangkan Tua Pangaribuan, Sekretaris Dinas Pertanian Toba yang disebut sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memberikan jawaban.
Bukan itu saja, Jafar Aritonang sebagai Kepala Bagian Pengadaaan Barang/Jasa Sekretariat Pemkab Toba belum memberikan jawaban terkait nama Pejabat Pengadaan di Dinas Pertanian Toba. IGN_Freddy Hutasoit




