IGNews | Toba – Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Toba, dalam hal konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan sangat perlu dipertanyakan, mengapa?, seperti banyaknya Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2022 silam, pekerjaan fisik seperti pengerjaan jalan dan pengerjaan irigasi yang tidak sempurna. “Nah..disini konsultan pengawas dan konsultan perencana perlu dipertanyakan, apakah team personilnya dari Dinas terkait dengan pinjam CV?, atau hanya formalitas saja” pungkas Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur IP2Baja Nusantara kepada reporter Indigonews di Balige, Rabu (3/8/2023).
Dikatakan seperti proses Pengadaan Barang/ Jasa Tahun Anggaran 2023 sumber dana APBD dengan metode Pengadaan Langsung sesuai pengamatan bahwa ada dua pekerjaan diawasi oleh satu CV Konsultansi Pengawasan.
Seperti “CV Duta Nusantara Konsultan” dengan dua pekerjaan pengawasan , antara lain pengawasan (Simpang Sibuntuon – Siboruon ) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.422.700 kemudian pengawasan( Sibarani Nasampulu – Pagaraji ) dengan nilai kontrak sebesar Rp.83.900.000. Bukan itu saja “CV Sada Nioga konsultan” pengawasan (Sp jalan Negara – Baruara) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 83.953.610 dan pengawasan (Sp Jalan Negara – Aruan) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 89.520.000.
Masih dengan, Djonggi Napitupulu dengan tegas akan mengungkap proses dugaan tindakan persekongkolan Pengadaan Barang/ Jasa yang terjadi dilingkungan Dinas PUPR Toba khususnya dengan metode Pengadaan langsung .
Dikatakan Pengadaan Barang/ Jasa di Dinas tersebut terjadi dugaan tindakan persekongkolan untuk menentukan rekanan pemilik paket pekerjaan, tentu hal itu jelas jelas dengan Faktor X.
Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah mengatur “permainan paket” kepada rekanan (pihak ke 3) dengan bekerja sama terhadap Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa dan tentunya Pengguna Anggaran.
“Terjadinya lobby rekanan dengan pihak yang dipercaya di Dinas tersebut, sungguh luar biasa kita akan buat laporan secara resmi dan hal ini sudah lama terjadi dan semakin merajalelah” sebutnya.
Sekedar untuk diketahui, bahwa informasi yang didapatkan Oknum SS yang disebut sebut sebagai penerima fee proyek dan Kadis PUPR Toba sudah dilaporkan rekanan di Kejaksaan Negeri Balige terkait diterima fee proyek namun paket pekerjaan tidak ada.
Dikatakan dalam waktu dekat kita akan surati yang terkait atas proses tindakan persekongkolan Pengadaan Barang/ Jasa Dilingkungan Dinas PUPR Toba.
“Diduga ada faktor X , setor menyetor untuk kepastian paket pekerjaan” ucapnya dengan serius.
Ketika dihubungi Pengguna Anggaran dalam hal ini PLT. Kepala Dinas PUPR Toba, Sofian Sitorus mengatakan “Tunggu pulanglah aku dari tugas luar, agar saya jelaskan secara terang benderang”.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Toba, J Olo Sinaga mengarakan “Belum ada laporan, soalnya saya masih cuti” saat dikonfirmasi terkait adanya laporan sejumlah rekanan atas dugaan penerimaan fee proyek didepan oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Toba ke Kejaksaan Negeri Toba. Apa benar itu Amangboru, dan sudah sampai dimana proses penanganannya…?.
Salah seorang Kepala Bidang di Dinas PUTR Kabupaten Toba, Saor Sitorus saat dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan fee di depan, yang diduga telah dilaporkan pihak sejumlah rekanan ke Kejaksaan Negeri Toba, belun memberikan jawaban. IGN_Freddy Hutasoit




