Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Tidak Berani Jalankan Surat KPK, Pemkab Toba dan Jajaran Diduga Terima Upeti Dari Toko Material Penampung Pasir dan Bebatuan Tidak Miliki Izin 

Indigonews.id
16 Agustus 2023 | 12:17 WIB

IGNews | Toba – Pemerintah Kabupaten Toba dan Perangkatnya agar jangan memandang sebelah mata atas Surat KPK tanggal 10 Juli 2023 Nomor: B/ 3900, KSP.00/ 70-72/ 07/ 2023, Perihal Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait dengan penertiban Usaha Miniral Bukan Logam dan Batuan di Propinsi Sumut.

Segera, Proses dan tangkap Pengusaha Toko Material yang menampung Galian golongan C (Pasir dan bebatuan ) di Balige yang diduga tidak memiliki izin penjualan dan izin pengangkutan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 hal ini adalah merupakan Penadah dan segera ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur IP2 Baja Nusantara kepada reporter Indigonews, Selasa (15/8/2023).

Dikatakan Pemerintah Kabupaten Toba dan Perangkatnya seperti ragu ragu dan tidak gerak cepat dan tidak adanya tanda bahwa adanya keseriusan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Toba dan Kejaksaan Negeri Toba untuk menjalankan Surat dari KPK tersebut.

“Usut segera Pengusaha Toko Material yang membeli galian golongan C Pasir dan Bebatuan dari lokasi yang disebut sebut tambang ilegal pasir di Desa Hutagalung dan tambang ilegal bebatuan di Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, pemilik Toko material di Balige dapat disebut sebagai Penadah” sebut Djonggi Napitupulu.

Pengusaha Toko Material tersebut telah menampung Galian golongan C Pasir dan Bebatuan di satukan dalam satu tempat seperti terlihat dan kemudian berikutnya Toko material tersebut ditempat yang berbeda ditampung hanya pasir saja.

“Dokumen Vidio dan Foto penampungan Galian golongan C Pasir dan bebatuan telah dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup” sebutnya Djonggi.

Dikatakan sesuai surat KPK Nomor: B/ 3900, KSP.00/ 70-72/ 07/ 2023. Angka (3) Secara proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) terkait dengan penertiban usaha MBLB yang tidak memiliki izin sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dihubungi P. Rajaipan Sinurat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba via Whatsap terkait dokumen vidio penampung pasir dan bebatuan milik pengusaha Toko Material di Balige yang diduga tidak memiliki izin mengatakan “Lg rapat di Medan lae 🙏🙏”.

Sedangkan Jepry Nainggolan sebagai Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam sepertinya mengelak untuk menanggapi dan memberi komentar atas dokumen vidio terkait tempat penampungan Galian golongan C Pasir dan Bebatuan milik pengusaha Toko Material di Balige yang diduga tidak memiliki izin penjualan dan patut diduga tidak memiliki izin pengangkutan.

Jepry Nainggolan tidak respek, atau tidak berani menyikapi bahkan ragu ragu dan diduga tidak paham surat KPK tertanggal 10 Juli 2023, dan kemudian mengarahkan ke Kabag Pembangunan Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Toba.

Reporter Indigonews beserta IP2Baja Nusantara diruangan Rihat Pasaribu sebagai Kabag Pembangunan Sekretariat Pemerintahan Kabupaten Toba terkait dokumen vidio pengusaha Toko Material di Balige yang menampung Galian golongan C Pasir dan bebatuan yang diduga tidak memiliki izin mengatakan “Kita sikapi dan akan kita laporkan ke Asisten II sebagai pimpinan dan hal ini Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam masing masing sesuai dengan tupoksi”. IGN_Freddy Hutasoit

Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba