IGNews | Simalungun – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 78 Kemerdekaan RI se- Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun yang secara serentak dipusatkan di halaman SMA Negeri 1 Dolok Pardamean tercoreng dengan wajib bayar parkir oleh Oknum Karang Taruna setempat, Kamis (17/8/2023).
Wajib parkir yang disertaka karcis berlogo Karang Taruna malah mengherankan pada karcis adanya dibubuhi lambang Gereja HKBP dan GKPS, sehingga banyak warga yang setelah menonton pagelaran pernak pernik kemeriahan HUT RI menjadi emosi dan protes.
Sesuai pengakuan seorang warga kepada redaksi Indigonews, tukang parkir ada 2 orang berada pas dipintu gerbang SMA Negeri 1 Dolok Pardamena mulai melakukan aktifitas meminta uang parkir pukul 11.00 Wib dan tidak ada melakukan pengaturan parkir di pekarangan sekolah.
“Masa Hari Kemerdekaan tetapi diwajibkan bayar parkir dan itukan pekarangan sekolah, masa di pekarangan pendididikan diwajibkan bayar parkir oleh Karang Taruna” jelas warga.
“Untuk parkir kreta (sepeda motor.red) wajib Rp. 2.000 nahh dilihat dari jumlah pengunjung ke lokasi perayaan HUT RI se Kecamatan Dolok Pardamean dipusatkan di SMA Negeri berkisar 1500 unit an lah kreta hari ini karena sampai sore masih ada kegiatan bola volly penontonya juga masih berjubel” punkasnya.
“Mereka bukan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Dolok Pardamean, tetapi mereka bilang Karang Taruna Sipittu Angin, bawa bawa HKBP dan GKPS pulak di karcisnya, kan gawat ini” tegasnya.
Selang satu hari perayaan HUT RI, Jumat (18/8/2023) kedua orang pemungut parkir konon telah dipanggil Camat Dolok Pardamean, dan sesuai pengakuan pelaku bahwa mereka sebelumnya telah koordinasi dengan Kepsek SMA Negeri 1 Dolok Pardamean untuk melakukan wajib parkir bagi pengunjung sehingga hasil parkir yang konon mencapai jutaan rupiah juga dibagi hasilnya kepada Kepsek dan Satpam SMAN 1 Dolok Pardameana.
Menyikapi hal ini, Ketum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta kepada kedua pelaku dan otak dibalik pelaku segera ditangkap Polsek Dolok Pardamean karena telah mencoreng kemeriahan HUT RI, malah dari perilakunya pelaku telah berupaya memberikan penjajahan modern bagi warga yang telah merdeka, dan perlu diketahui lokasi tersebut adalah pelayanan umum publik yang merupakan wilayah pendidikan tidak ada aturan atau payung hukum melakukan wajib bayar parkir, Sabtu (19/8/2023).
“Saya berhatap Kapolsek Sipittu Angin – Dolok Pardamean tangkap pelaku dan mintai keterangan dari pemimpin gereja HKBP dan GKPS karena disertakan logo dan simbolnya” tegas Syamp.
“Begitu juga Kepsek SMA Negeri 1 Dolok Pardamean beserta Satpamnya, kita akan segera surati Kadis Pendidikan Provinsi untuk memberikan sanksi bahkan bila terjadi pelanggaran sumpah jabatan maka harus diajukan pemecatan dari PNS” tutup Syamp.
Sampai berita ini dipublikasikan, reporter Indigonews masih berupaya meminta keterangan dari Ketua Karang Taruna Simalungun, Ephorus HKBP, Ephorus GKPS, Kadis Pendidikan Sumut dan Camat Dolok Pardamean. IGN_GM




