IGNews | Taput – Terkait dugaan pengadaan barang yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020 masih melekat bahan pembicaraan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya di tengah tengah masyarakat Kecamatan Siborongborong. Dimana kegiatan pengadaan ini yang selayaknya melalui Sistim Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) atau dapat disebut sistem digital dari Kemendikbudristek yang membantu satuan pendidikan (Satdik) berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah, namun yang terjadi diduga pengadaannya ada permainan “pengadaan pada TA 2020, namun barangnya sampai disekolah diduga pada TA 2021 dan 2022”. Hal ini diungkapkan Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu, Senin (21/8/2023).
Lanjut Djonggi memaparkan “Tujuan BOS Afirmasi yakni untuk membatu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS reguler di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementerian, bukan malah membeli lemari, balteng dan pompa air. Juga sistem pengadaannya juga sudah salah, tentu pengadaannya juga sudah ada kepentingan”.
“Untuk itu kita berharap agar pihak Kejaksaan Tingg Sumatera Utara (Kejatisu) pengadaan BOS Afirmasi TA 2020 ini di Kabupaten Tapanuli Utara, dimana permainan ini telah terstruktur, dimana pada setiap Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada kaki tangan, bahkan pihak sekolah tidak melakukan sistem pemesanan barang melalu aplikasi SIPLAH, melainkan diduga main sistem transfer ke rekening kordinator, sehingga barang yang dipesan lebih dari satu tahun agar barang yang dipesan sampai” ucap Djonggi.
“Dan kita memastikan, apabila pihak Kejatisu melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pada pengadaan BOS Afirmasi ini, tentu pihak Kejatisu akan melakukan penyitaan atas hasil dugaan pencucian ini, beberapa aset bergerak dan tidak bergerak dan bahkan pihak pengusaha akan dapat terjerat atas pengadaan ini, dimana pengadaan ini merupakan korporasi untuk menghabiskan uang Negara” tegas Djonggi.
Saĺah seorang Kepala Sekolah SD diseputaran Kecamatan Siborongborong yang mendapat BOS Afirmasi kepada sejumlah awak media mengakui bahwa pengadaan BOS Afirmasi ditangani orang dekat Kepala Daerah.
“Ya…….orang dekat Kepala Daerah yang mengantar barang pengadaan BOS Afirmasi ke Sekolah kami, pengadaan Speaker aktif, Infocus dan lain lagi lemari, Balteng dan pompa air” ucap Kepala Sekolah dengan meminta agar namanya tidak disebut.
NN yang disebut orang dekat Kepala Daerah tidak dapat dihubungi oleh reporter indigonews lagi, bahkan pesan WhatsApp tidak dibalas lagi, alias sudah di blokir. IGN_Freddy Hutasoit




