IGNews | TPinang – Kegiatan gelandang permainan (Gelper) beraroma judi di Kota Tanjungpinang semangkin marak dan diminati baik kaula muda dan orang tua yang berharap mendapatkan keberuntungan dari permainan tersebut.
Permainan ketangkasan yang berorientasi pariwisata atau gelanggang permainan itu berlokasi dijalan Ir. H. Juanda daerah Pancur, Kelurahan Tanjung Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang – Kepri, Sabtu (16/8/2023).
Gelper yang beraroma judi sudah berjalan kurang lebih dua bulan, tapi nampaknya tidak ada tindakan tegas dari Polresta Tanjungpinang disinyalir adanya setoran bulanan yang pantastis kepada Kapolresta dan jajaranya.
Padahal Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan kepada Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk menindak tegas pelaku atau pemilik tempat perjudian di wilayahnya. Namun apabila itu tindak di indahkan, Kapolri segera akan copot Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek, namun Kapolresta Tanjungpinang seakan melawan dan menentang instruksi tersebut.
Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa gelper beraroma judi. Praktek mengelabuinya, pemain tidak langsung menukarkan uang dikasir, melainkan menukar jumlah tiket dengan rokok. Setelah rokok diterima kemudian ditukarkan ke uang dengan potongan 20 persen. Meski tidak imbang, pemain tetap mencari joki penukar yang berada tidak jauh dari lokasi permainan.
Hal ini diakui seorang warga yang baru keluar dari lokasi perjudian “Benar bang, seberanya itu mutlak judi, hanya cara penukarannya setelah kita ke kasir beli chiplah istilahnya. Kalau kita menang jumlah kemenangan kita dihadiahi dengan rokok tetapi disitu juga Joki yang ditugaskan pengusaha gelper, barulah ke joki itu kita tukarkan rokok itu kembali, ini hanya kedok ketangkatasan namun aslinya judi”.
Upaya konfirmasi kepada Kapolresta Tanjungpinang sudah dilayangkan melalui SMS maupun pesan WhatApp. Namun sampai berita ini dimuat belum mendapat jawaban. IGN_Fauzan




