IGNews | Simalungun – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun agenda penjadwalan P APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Simalungun diwarnai dengan aksi walk out 4 anggota DPRD karena terkesan dipaksakan, Selasa (29/8/2023).
Aksi walk out yang dilakukan Histoni Siajabat, Arifin Panjiatan, Jhonson Sinaga dan Maraden Sinaga karena rapat yang seharusnya berjalan dengan adanya bahan fisik atau draf KUA PPAS oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Tim Perencanaan dan Penganggaran Daerah (TPPD).
Histoni Sijabat menjelaskan bahwa rapat Bamus yang dipimpin Sastra Joyo Sirait dan Samrin Girsang benar benar tidak sesuai dengan tata tertib, karena bagaimana bamus bisa berjalan tanpa adanya draft Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tidak bisa berjalan bamus tanpa adanya KUS PPAS dan setelah adanya interupsi dilakukan voting diluar jam kerja pengambilan voting sesuai tatib dibawah jam 16.00 Wib” jelas Histoni.
“Bahkan saya sebelum walk out bilang kepada pimpinan rapat bamus, pengambilan voting tidak bisa melewati jam 16.00 Wib tetapi pimpinan rapat ngotot tetap mengambil voting” kesal Histoni.
Jhonson Sinaga juga mempertanyakan tentang rapat Bamus yang awalnya korum dihadiri 11 Anggota DPRD Simalungun dalam pengambilan voting sebelum mereka melakukan walk out karena tidak sesuai dengan tatib.
“Selalu tidak sesuai tata tertib, bahkan TPPD malah hanya bersedia menyajikan draft KUA PPAS pada soft copy yang seharusnya draft yang dicetak fisik” jelas Jhonson.
Maraden Sinaga juga menyampaikan kejanggalan pada rapat Bamus yang dimulai pada pukul 13.00 Wib dan dipimpin Sastra Joyo Sirait bersama Samrin Girsang, sehingga mempertanyakan ada apa dengan DPRD Simalungun yang kerap melakukan rapat tidak sesuai tatib.
“Kami berempat walk out karena memang rapat Bamus tidak sesuai tatip masa Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui TPPD tidak menberikan bahan, malah voting dilaksanakan lewat pukul 16.00 Wib, dengan kami ber empat walk out tetaplah jalan bamus kan suara terbanyak tetap mereka 7 orang didalam” kesal Maraden.
Sisi lain, Arifin Panjaitan juga menjelaskan keunikan DPRD Simalungun selama ini yang tidak patuh terhadap tatib dan tegas menyayangkan sikap pimpinan rapat Bamus yang tetap ngotot melaksanakan rapat dan voting padahal jelas jelas sudah melanggar tatib.
“Selalu melanggar tatib, entah mau kemana kita bawa DPRD Simalungun ini” tegas Arifin. IGN_Red




