IGNews | Toba – Diperkirakan 270 hari lamanya laporan JFS terhadap SM Pengusaha UDD di Balige ke Polres Toba melalui Dumas sejak tanggal 17 Januari 2023, Laporan Informasi Nomor: R/ LI/ 03/ I/ 2023 atas dugaan perbuatan melawan hukum UU Cipta Kerja tentang tidak dibayarnya kekurangan upah penambahan bangunan rumah tinggal milik AH di Sirongit Kecamatan Laguboti serta dugaan perlawanan hukum UU ITE tentang pengancaman kekerasan, menakutnakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik yang sedang ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Toba bahwa sampai berita dimuat status terlapor belum ditetapkan. Demikian I. Djonggi Napitupulu perwakilan keluarga besar Simanjuntak yang juga ipar dari JFS mengatakan kepada reporter Indigonews, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan peristiwa itu Tahun 2022 silam, awal bulan Desember bahwa SM Pengusaha UDD telah melakukan pengiriman informasi elektronik melalui Whatsap berisikan pengancaman kekerasan, menakutnakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik yang ditujukan secara pribadi kepada JFS.
Kemudian bahwa perkara ini dalam rangka pengawasan a.n Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Karowassidik, “Saya barusan menghubungi helpdesk Birowassidik Bareskrim Polri” sebutnya Djonggi Napitupulu.
Helpdesk Birowassidik Bareskrim Polri mengatakan “Selamat Siang Bapak/ Ibu. Mohon berkenan menunggu, kami akan segera melakukan pengecekan terhadap pengaduan Bapak/ Ibu🙏🏻”.
Sedangkan Kapolda Sumut belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait laporan JFS di Polres Toba yang seakan sengaja dipeti es kan.
Kemudian, IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata Unit Tipidter Satreskrim Polres Toba dihubungi reporter Indigonews atas laporan pelapor JFS terhadap SM pengusaha UDD bahwa diinformasikan akan ada gelar, mengatakan “Dalam minggu ini di usahakan gelar perkara”. IGN_Freddy Hutasoit




