Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kades Gunung Sebelat saat dijumpai dikantornya, Senin (28/8).

Kades Gunung Sebelat saat dijumpai dikantornya, Senin (28/8).

Perkara Tanah Sempat Memanas, Kades Gunung Sebelat Akan Panggil Dua Belah Pihak

Indigonews.id
30 Agustus 2023 | 10:20 WIB

IGNews | Natuna – Perkara tanah Syari’un yang terletak di Gunung Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna – Kepri, dengan tegas Kepala Desa (Kades) Sebelat memberikan 4 Poin kepada Kamaruddin. Hal ini disampaikan langsung oleh Isharuddin saat ditemui Syafit Baroqah Nur Soddiq selaku pelapor atas tuduhan Kamaruddin terhadap ayahnya Syari’un membuat surat tanah palsu setahun lalu, dihadapan Penasehat Hukum (PH) Mouniecka Suharbima SH.

“Yang pertama saya akan menghubungi Kamaruddin melalui telpon, untuk menanyakan kapan Ia balik ke midai menyelesaikan perkara tanah dengan pak syari’un” ucap Kades Gunung Sebelat, Senin (28/8/2023).

“Kemudian, jika Kamaruddin tidak memberikan kabar. Maka saya sebagai Kepala Desa (Kades) secara resmi akan menyurati Kamaruddin terkait perkara tanah tersebut untuk hadir di Kantor Desa” tegasnya.

“Kedua tak datang juga, pihak Desa kembali meyurati yang ke tiga, dan ke tiga tidak datang. Selanjutnya pihak Desa memutuskan atas perkara tanah yang ditimbulkan oleh Kamaruddin, untuk ditingkatkan menjadi surat Alashak/ Seporadik milik Syari’un” pertegas Kades memperjelas perkataannya kepada Sipelapor dan Penasehat Hukum (PH).

Kamaruddin berperkara atas tanah dengan Syari’un setelah ayahnya Kamaruddin semasa hidup menjual berdasarkan surat keterangan “Pernyataan Jual Beli” pada tahun 2002 dalam bentuk kertas segel tahun 2002 ditandatangani kedua belah pihak, antara Penjual atas Nama Abdul Rahman Mat Ali dan Pembeli Syari’un Mialim dengan saksi saksi.

Ketua RT. III Gunung Sebelat, Sutarman Ali Akbar dan sepadan kebun atau tanah Zakarianto yang juga diketahui oleh Kepala Desa Sebelat, Anas MR.

Sebelumnya pada jumat (25/8) kemarin, Syafit Buraqoh Nur Soddiq bersama ayahnya Sayri’un Mialim didampingi Penasehat Hukum Mouniecka Suharbima SH mendatangi Polsek Midai melaporkan Kamaruddin tentang pencemaran nama baik Syari’un atas tuduhan membuat surat tanah palsu.

Padahal perkara ini, Kamaruddin sendiri pernah dipanggil ke Kantor Camat untuk menyelesaikan berita acara penyelesaian kebun/ tanah karena ia mengakui sebagai ahli waris, namun disaat itu dirinya tidak bisa membuktikan kepada Camat bahwa Ia memiliki dokumen dokumen yang dapat dibuktikan di dalam rapat yang dihadiri para perangkat desa maupun kantor yang berkaitan dengan perkara tersebut secara sah dibubuhi tanda tangan dan stempel. Sehingga Kamaruddin dan Pak Syari’un membuat berita acara kesepakatan tentang penyelesai kebun yang diarsipkan pihak Kecamatan Midai dengan Nomor: 593.7/ PEM/ 2021/ 377 yang berbunyi: a). Saudara Komarudin sebagai ahli waris akan melanjutkan permasalahan ini ke Pengadilan Negeri Kabupaten Natuna di Ranai dalam waktu sesingkat singkatnya menunggu saudara Amirudin (Adik Kandung) datang ke Kecamatan Midai dari Tanjungpinang untuk melanjutkan masalah yang ditangani oleh Kepala Desa Sebelat dan Camat Midai

b). Berdasarkan keputusan apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan yaitu (8 Bulan) terhitung dari tanggal 10 November 2021 – 10 Juni 2022 apabila kasus ini tidak ada tuntutan dari pihak saudara Kamaruddin kepada saudara Syari’un maka kebun tersebut sepenuhnya menjadi milik saudara Syari’un sebagai pembeli.

c). Sebelum ada keputusan, kebun tersebut dikelola oleh Desa Sebelat dan tidak boleh diganggu gugat oleh kedua belah pihak; d). Hasil kebun tersebut akan dibagi dua antara desa sebagai pengelola dan dengan pihak pemenang dan e). Dalam pembuatan surat berita acara ini saudara Kamaruddin sebagai pihak penuntut. Saudara Syari’un Mialim pihak yang dituntut tidak akan menuntut pihak Kecamatan dan Desa yang membubuhi tanda tangan didalam pembuatan surat tersebut.

Perlu diketahui, menurut keterangan Penasehat Hukum (PH) sipelapor, bahwa Kamaruddin tidak melaporkan Syari’un secara resmi dalam penafsiran kata PH sipelapor ketika dimintai keterangan diluar Kantor Desa mengatakan semacam (Abuse Of Power) dengan mengunakan kekuatan oknum Polisi untuk menakut nakuti (Intimidasi) klienya.

Harapan PH sipelapor kepada pihak Desa Sebelat, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya pemerintah yang baik dan berintegritas. IGN_Fauzan

Share39Tweet24SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba