IGNews | Toba – Lagi…!!, Helpdesk Birowassidik Bareskrim Polri mengatakan “Selamat siang Bapak/ Ibu. Sehubungan dengan pengaduan Bapak/ Ibu, bersama ini diinformasikan bahwa Birowassidik Bareskrim Polri baru menerima surat pengaduan Bapak/ Ibu. Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan adalah meminta laporan kemajuan penanganan perkaranya dalam rangka melakukan pengkajian dan analisa oleh Birowassidik Bareskrim Polri terhadap kasus tersebut untuk menentukan tindak lanjut dalam bentuk asistensi, supervisi atau gelar perkara khusus. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, kami ucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak. Apabila ada perkembangan terbaru, akan segera kami informasikan. Demikian Helpdesk Biro Wassidik Bareskrim Polri kepada Ivan Djonggi Napitupulu ipar dari JFS dalam menanggapi atas laporan selama 270 hari penanganan perkara di Polres Toba terhadap SM Pengusaha Toko Material Bangunan UDD di Balige, Kamis (31/8/2023).
Laporan JFS melalui Dumas sejak tanggal 17 Januari 2023 Nomor: R/ LI/ 03/ I/ 2023 tentang atas dugaan perbuatan melawan hukum UU Cipta Kerja tentang tidak dibayarnya kekurangan upah penambahan bangunan rumah tinggal milik AH di Sirongit Kecamatan Laguboti serta dugaan perlawanan hukum UU ITE tentang pengiriman informasi elektronik melalui Whatsap berisikan pengancaman kekerasan, menakut nakuti dan penghinaan serta pencemaran nama baik yang ditujukan secara pribadi kepada JFS.
Bahwa kemudian perkara tersebut sedang ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Toba dan sampai berita dimuat status terlapor belum ditetapkan.
Kemudian Sebelumnya IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata Unit Tipidter Satreskrim Polres Toba dihubungi reporter Indigonews atas laporan pelapor JFS terhadap SM pengusaha UDD bahwa diinformasikan akan ada gelar “Dalam minggu ini di usahakan gelar perkara”. IGN_Freddy Hutasoit




