IGNews | Siantar – Dampak pembangunan alih fungsi lahan GOR Pematangsiantar semakin meresahkan warga, bahkan miris khususnya bagi siswa/i SMP Negeri 1 Pematansiantar harus menggunakan sepatu becek penuh lumpur akibat lumpur yang mencemari bahu jalan Merdeka Pematangsiantar – Sumatera Utara, Kamis (31/8/2023).
Salah seorang siswa SMP Negeri 1 Pemarangsiantar menjelaskan kepada redaksi Indigomews setiap pagi mereka harus menggunakan sepatu becek berlumpur mengikuti kegiatan belajar.
Begitu juga pengakuan seorang sopir angkot yang mengaku marga Sitorus, setiap hari dirinya paling sedikit 10 kali melintasi jalan Merdeka, apalagi saat mau masuk sekolah pagi hari persis didepan pembangunan alih fungsi GOR sampai ke tugu Union tergenang becek lumpur sehingga tak ayal setiap masuk sekolag dan pulang sekolah terjadi macet karena tidak mungkin angkot parkir dibahu jalan yang becek akibat lumpur hasil galian dari lahan GOR Pematangsiantar.
Hasil pantauan dari lokasi jalan Merdeka memang sangat benar adanya lumpur panjang yang mencemari bahu jalan Merdeka selebar 3 Meter dan panjang sekitar ± 300 Meter, namun PT. SMK bersama Pemko Pematangsiantar terkesan tutup mata. Sebagai mana pengakuan warga yang bermukim sekitar pembangunan, Pemko akam menurunkan Damkar 2 unit untuk menyemprot cuci bahu jalan, itupun dilakukan bila ada pemberitaan yang dimuat media, selama pembangunan dan pembuangan hasil galian tanah dan sedimen dari lahan alih fungsi GOR Pematangsiantar yang sudah berjalan sebulan lebih masih 2 kali dilakukan pencucian bahu jalan dengan menggunakan mobil damkar padahal setiap hari kegiartan galian dan pembuangan tanah terjadi bahkan sampai malam hari.
Kegelisahan warga sekita juga setiap turun hujan, dimana seputaran jalan Merdeka sering tergenang air akibat tidak bagusnya saluran irigasi parit, sehingga yang meluap setiap hujan turun bukan hanya air luapan tetapi air bercampur tanah dan lumpur sehingga terjadi pencemaran lingkungan.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar, Dedi TS melalui pesan WhatsSpp pertama tama terkesan tidak bersedia disalahkan sehingga menjelaskan bukan Dibas yang mengurusi pencemaran dibahu jalan Merdeka, tetapi setelah ditanya kembali dengan izin lingkungab hidup, amdal dan lainya, Kadis menjelaskan sudah pernah mengistruksikan anggotanya untuk tinjau lokasi lumpur dan telah dilakukan pencucian.
“Untuk ini bagian Andalalin/ Analisa Dampak Lalu Lintas bang. Dinas Perhubungan” ucap Dedi seakan menyalahkan Kadis Perhubungan.
Setelah ditanya kembali nomor registrasi izin lingkungan dan Amdal, serta tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi pencemaran dengan lumpur, Kadis menjelaskan “Kita suda kita peringatkan bang Via Humas mereka dan anggota sudah turun bang” jawab Dedi sambil mengirimkan Nomor Humas bernama Yudi.
Redaksi Indigonews langsung menghubungi, Yudi yang disebut Kadis LHK Pematangsiantar sebagai Humas Perusahaan, namun Yudi tidak mengakui dirinya sebagai Humas tetapi langsung megirim nomor Humas yang bertuliskan “Bg Endik Brimob Siantar” dan menuliskan “Ini Humas Kami”.
“Gak tau bukan saya yang urus itu. semua Humas yang urus Pak” tulis Yudi.
Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang ketikan dikonfirmasi terkait prosedur penerbitan dan nomor registrasi izin Analisa Dampak Lalu Lintas serta apa tindakan dan langkah serta sanksi yang akan diberikan Pemko Pematangsiantar kepada perusahaan yang menimbulkan keresahan warga akibat pencemaran jalan Meredeka, mengatakan “Ya Broo…lagi kita Cross Check”.
Kembali ditanya nomor registrasi dan prosedural penerbitan izin Andalalin, Julham seakan tidak bersedia disalahkan sehingga mengatakan bukan pada dirinya menjabat Kadis izin tersebut terbit.
“Kan bukan aku dulu kadisnya Broo” jelasnya.
Redaksi Indigonews kembali melakukan konfirmasi kepada Humas seorang anggota APH yang disebut Yudi, namun sampai berita inumi diterbitkan belum memberikan jawaban apa benarbada izin komandan atau penugasan khusus dirinya sebagai Humas di perusahaan swasta. IGN_Tim




