Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Galian C ‘Ilegal’ Milik MPurba dan Pardede, MPL SU Akan Geruduk Polres Siantar

Indigonews.id
6 September 2023 | 07:53 WIB

IGNews | Siantar – Meski soal  Galian C di Kecamatan Siantar Martoba sudah dilaporkan  ke Kapolda Sumut dengan tembusan Polres Siantar tetapi belum ada juga reaksi, Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL SU) siap menggeruduk Polres Siantar melalui unjukrasa. Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah Sinaga dari MPL SU, Selasa (5/9/2023].

Dijelaskan, aksi terpaksa dilakukan untuk mendesak penutupan Galian C di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir, Kecamatan  Siantar Martoba yang telah merusak lingkungan.

“Unjuk rasa yang akan kita laksanakan  berlangsung, Kamis  (7/9/2023) dan surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke Polres Siantar” ujarnya.

“Beberapa hari lalu, orang kita dari MPL SU juga sudah mendatangi  Polda Sumut untuk mempertanyakan surat yang kita sampaikan. Jawaban pihak Polda masih berkoordinasi dengan Tim untuk menentukan waktu” ujar Ardiansyah sembari mengatakan, kalau Polda turun ke lokasi Galian C, MPL SU siap mendampingi.

Lebih lanjut dikatakan, saat mengantar surat pemberitahuan kepada Polres Siantar (Senin, 4/9/2023) soal  Galian C yang dikelola marga Purba dan marga Pardede itu juga sempat diperbincangkan kepada salah seorang pejabat di Polres. Namun, soal tindaklanjutnya dikatakan  masih menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar.

“Kita heran juga jadinya, sudah jelas Galian C itu tanpa izin atau oilegala dan merusak lingkungan, masih belum juga ditindak sehingga seolah-olah ada yang kebal hukum. Bagaimana kalau rekomendasi  DLH tidak keluar karena kita curiga kepada mereka. Apakah tetap dilakukan pembiaran?” tegasnya.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar diminta tidak bermain main dengan  kerusakan lingkungan yangsudah begitu memprihatinkan.

“Pokoknya, aksi yang kita lakukan untuk percepatan penghentian Galian C dan menindak para pelakunya” tegasnya.

Dijelaskan, sebelumnya surat MPL SU kepada Kapolda  Sumatera Utara  Cq. Dir Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Cq Kapolres Siantar,  disampaikan  mellaui Nomor: 07/ B-2/ DM-Pol/ VIII/ 2023 perihal Pengaduan masyarakat pada hari Senin silam (28/8/2023) dan surat tembusan ke Kapolres Siantar disampaikan pada hari Selasa (29/8/2023).

Galian C ilegal yang beroperasi secara terang terangan itu mengeksploitasi sumber dari daya alam di dalam dan/ atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Seperti, batu padas/ paras, batu kapur, pasir, batu kerikil dan pasir.

“Selain menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, praktik illegal itu kesampingkan dampak negatif terhadap lingkungan. Galian C itu juga disebut termasuk dalam kategori pertambangan yang memiliki regulasi atas usaha dan kepemilikan usaha” ujarnya.

Dijelaskan, dalam Salinan Lembaran Putih Negara Indonesia sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi acuan utama.

Ditegaskan juga, Kepala Cabang Dinas Wilayah III  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara mengatakan, untuk daerah Kota Siantar tidak ada satu pun diberikan izin IUP baik OP  karena  terbentur pada  RTRW. IGN_Try

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba