IGNews | Taput – Terkait atas tidak ikutnya Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si sebagai Bacaleg anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II (Sumut II) dari partai PDI P menjadi mengundang perhatian masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
“Masa sih kader terbaik tidak dapat nomimasi sebagai Bacaleg DPR RI dari Sumut II, ada apa sebenarnya yang terjadi, apakah ada faktor pembisik atau penilaian pihak DPP PDI P yang salah dalam hal ini, dimana saudara Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si kita katakan sebagai kader terbaik karena dapat menduduki jabatan Bupati Tapanuli Utara selama dua Periode, sementara yang diunggulkan saat ini Bacaleg DPR RI dari Sumut II adalah Bupati satu (1) Periode, bahkan kalah juga pada pencalonan untuk periode berikutnya Tahun 2020” ucap Hengky Pasaribu warga Kecamatan Siborongborong kepada reporter Indigonews, Selasa (12/9/2023).
“Berdasarkan data yang kita dapat pada Pilkada Samosir 2020, dari 128 Desa dan 6 Kelurahan, pasangan petahana nomor urut 3 Rapidin Simbolon – Juang Sinaga (Rapberjuang) hanya menang di 30 Desa. Namun dapat menjabat sebagai Ketua DPD PDI P Sumatera Utara, ada apa ini, atau apa ada dibaliknya ini ?” kembali Hengky menanyakan.
“Kita tidak mengerti lagi dari mana penilaian pihak DPP sehingga tidak memasukkan saudara Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si tidak masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dari PDI P untuk DPR RI. Namun kita lihatlah apa yang akan terjadi,siapa tau ada perubahan pada Daftar Calon Tetap (DCT) nanti” ucap Hengky Pasaribu.
Lain halnya disampaikan Sanggam Sihombing dengan tegas mengatakan akankah 69.735 suara pemilih Dr. Drs. Nikson Nababan M.Si akan beralih ke Partai lain pada Pileg dan Pilpres 2024 nanti, dimana jumlah tersebut merupakan suara pada Pilkada Taput, dan bahkan dapat bertambah lagi jumlah suara apabila di ikut sertakan Bacaleg DPR RI dari Sumut II, ditambah suara dari Kabupaten tetangga dari Sumut II.
“Sebelum terlambat kita harapkan DPP PDI P melakukan Evaluasi kembali sebelum terlambat dan menyesal” ajak Sanggam Sihombing.
Ketua DPD PDI P Provinsi Sumatera Utara, Drs. Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi terkait senang, berterima serta mendukungkah dirinya apabila Nikson Nababan masuk pada DCT sebagai Bacaleg DPR RI Sumut II ?, mengatakan “Maaf saya tidak mendahului keputusan Ibu Ketua Umum… Kalau Ibu Ketum mencalonkan beliau, wajib hukumnya semua kader termasuk saya utk mendukungnya…🙏”.
Saat ditanya kembali, Selaku Ketua DPD PDI P Sumut tentu ada pengaruhnya dieinya sebab yang mengetahui kinerja para Kader di Sumut tentu Ketua DPD Sumut yang mengetahui dan serta membuat laporan kepada Ketua Umum, Rapidin menjawab “Maaf Bapak hal sudah menyamgkut kebijakan internal Partai, maaf Pak saya tidak bisa menjawabnya..,🙏”.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi terkait Nikson Nababan adalah kader Partai PDI P bahkkan 2 periode sebagai Bupati Tapanuli Utara. Kenapa Bapak Nikson Nababan tidak lolos/ masuk pada DCT Bacaleg DPR RI dari Dapil Sumut II,apakah tidak ada pengajuan dari Ketua DPD PDI P Sumatera Utara. Sampai berita ini dipublis Hasto belum memberikan jawaban, bahkan saat ditelpon enggan mengangkat selulernya.
Demikian Ketua DPP PDI P Bidang Pemerintahan, Keamanan dan Pertahanan, Puan Maharani yang juga sebagai Ketua DPR RI saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, bahkan juga saat di telpon enggan mengangkat selular. IGN_ Freddy Hutasoit




