IGNews | Serdang – Dua lokasi praktik perjudian modus gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan masih beroperasi dan tetap eksis hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sabtu (30/9/2023).
Kedua lokasi perjudian tersebut terletak dijalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang tepatnya di warung Pak Kulit dan Mak Lebo.
Praktik perjudian ini sebelumnya telah tercium beberapa bulan yang lalu sempat tutup, seperti yang disampaikan seorang warga. Namun, hingga kini Polsek Patumbak diduga melakukan pembiaran terhadap tempat perjudian tersebut, karena sesuai amatan dan pantauan bahwa setiap hari mobil Patroli Polisi Polsek Patumbak selalu lintas dan bunyikan klakson serta salah seorang berlari dari arena perjudia dan memberikan uang kertas terlihat dengan harga satuan Rp. 20.000 per hari.
Dan ada juga pengakuan beberapa pemain judi, bahwa koordinator setiap minggu juga selalu memberikan setoran baik kepada Kepolisian maupun TNI dengan jumlah Rp. 100.000 per minggu.
Kuat dugaan pengelola perjudian itu kebal hukum, karena sesuai pengakuan warga tameng dari areal perjudian bentuk perjudiannya dadu, togel, Sabung Ayam dan gelper atau mesin tembak ikan adalah seorang TNI kerap disapa dengan nama Boy sekarang menjabat Provost namun belum diketahui dikesatuan mana.
Seorang warga kepada reporter Indigonews beberapa hari silam (Selasa, 26/9/2023) mengakui bahwa areal perjudian yang dikelola Boy anggota dari satuan TNI selalu ramai, bahkan dilihat dari pengunjung omset diareal perjdian bisa mencapai ratusan juta apalagi hari Sabtu dan Minggu.
“Bang, tengoklah sendiri, warung di depan itu. Memang depannya jual tuak, tapi di belakang ramaikan, bukan minum tuak” ungkap warga sembari menunggu suaminya jemput.
Lebih lanjut, ia menuturkan kedua warung tersebut beroperasi sudah sebulan ini. Pernah kemaren digerebek sama pihak Kepolisian. Ia pun sering melewati kedua warung tersebut saat mau belanja pada saat waktu pekan. Ia pun berharap pihak kepolisian segera menindak lokasi tersebut.
“Tolonglah pak Polisi tertibkan lagi kedua warung tersebut. Judi itukan dilarang hukum dan agama serta merusak generasi muda” pungkasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir dikonfirmasi awak media via WhatsApp (Kamis, 28/9/2023) terkait diduga praktik perjudian didua warung Pak Kulit dan Mak Lebo masih beroperasi dan tetap eksis di wilayah hukum Polsek Patumbak belum berkomentar, hingga berita diterbitkan. IGN_Frans IF Siregar




