Bupati Toba Perintahkan Sat Pol PP Tinjau Bangunan Diatas Sepadan Sungai Alian Balige Milik UDD

Bangunan milik UDD yang berada di sempadan sungai Alian Balige, Kamis (5/10).

IGNews | Toba – Atas surat  tertanggal 22 September 2023 Surat dari Sumber Daya Air  BWSS II Medan bahwa surat ditembuskan ke Bupati Toba, Camat Balige dan Dinas PUTR hingga berita dimuat akhirnya terlaksananya tindakan  dalam hal  peninjauan yang dilakukan Sat Pol PP Kab Toba ke Lokasi.

Hal ini  untuk tahap penertiban  atas gedung konstruksi bangunan toko material didalam sempadan sungai Alian Balige  dan serta  berikutnya wadah bangunan kontruksi atas penampung pasir milik toko UDD bahwa  sudah  ditinjau dalam tahap untuk penindakan yang dimaksud.  Demikian tim IP2 Baja Nusantara bersama  reporter Indigonews dalam pantauan dilokasi atas turunnya Sat Pol PP Toba, Kamis (5/10/2023).

Kemudian selanjutnya  dalam perbincangan melalui HP selulernya, Djonggi Napitupulu sebagai Direktur IP2 Baja Nusantara  kepada Harianto Butarbutar menjabat Kasat Pol PP Toba mengatakan dan membenarkan anggotanya sudah turun hari ini ke lokasi untuk mencek objek lapangan atas  perintah dari Ir. Poltak Sitorus, Bupati Toba berdasarkan surat dari SDA BWSS II Medan tertanggal 22 September 2023.

Kemudian Harianto Butarbutar mengatakan untuk tindakan selanjutnya akan  berkoordinasi dengan pihak teknis dalam hal ini PUTR Toba.

Sedangkan, Bilhot Sirait ST sebagai Kepala Bagian Tata Ruang Dinas PUTR kepada Djonggi Napitupulu  senada membenarkan bahwa bangunan yang dimaksud sudah berada diatas sepadan Sungai.

“Kami akan  rapatkan bersama sama dengan APH, Camat Balige dan Sat Pol PP, untuk membuat tindakan selanjutnya” pungkasnya. IGN_Freddy Hutasoit