IGNews | Toba – Terkait laporan IP2 Baja Nusantara atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba menjadi bahan pertanyaan akhir akhir ini, dimana Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu akan segera mempertanyakan sudah sejauh mana penanganannya, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Toba mengatakan lagi sedang pengumpulan bahan dan keterangan, Senin (16/10/2023).
Djonggi mengatakan “Sudah sejauh mana, apakah keterangan dari pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) sudah dimintai keterangnya, juga berkas dokumen kegiatan sesuai yang kita laporkan apakah sudah diminta oleh pihak Kejaksaan Negeri Toba?”.
Lanjut Djonggi menjelaskan “Laporan yang kita sampaikan dapat kita simpulkan adalah data akurat, dimana ini menyangkut uang Negara yang belum dibayarkan atau dikembalikan, sehingga dengan hitungan waktu yang diberikan sudah melebihi waktu yang ditentukan, sehingga diduga terjadilah praktek korupsi”.
“Untuk itu kita berharap agar pihak Kejaksaan benar benar melakukan penyelamatan keuangan Negara, jangan karena adanya kegiatan rehap rumah dinas Kejari Toba sehingga praktek korupsi menjadi dihilangkan” tegas Djonggi mengatakan.
Saat ditanya kembali, terkait dugaan pemungutan dana dari sejumlah Dinas guna biaya untuk uang ketok palu pengesahan P APBD 2023, Djonggibmengatakan “Kita telah diminta oleh pihak Kejatisu data atau dokumen rekaman pembicaraan yang terjadi didug disalah satu ruangan di kantor Bupati Toba. Dan kemungkinan akan secepatnya kita sampaikan bersama sejumlah Anggota DPRD Toba yang bersiap sebagai saksi ke Kejatisu”.
Sebelumnya Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan SH, MH kepada Indigonews mengatakan “Menyampaikan setiap informasi tentunya silahkan disertai dengan data dan fakta, tentunya akan menjadi informasi bagi kita untuk dapat akan dipelajari nantinya”.
“Terkait atas laporan IP2 Baja Nusantara dugaan korupsi di Dinas PUTR Toba masih berlanjut pengumpulan bahan serta keterangan dari pihak yang terkait, kita tunggu saja hasilnya, yang jelasnya pihak Kejaksaan tetap bekerja profesional dalam menangani kasus” jelasnya. IGN_Freddy Hutasoit




