IGNews | Simalungun – Kejanggalan pembelanjaan Dana Desa TA 2023 untuk pengadaan neon box dengan pagu anggaran Rp. 22.750.000 setiap Nagori se- Kabupaten Simalungun harus diaudit bahkan mencuat informasi adanya campur tangan Pemerintahan Kabupaten Simalungun melalui Dinas PMPN untuk mengharuskan para Pangulu Nagori segera berkoordinasi dengan Camat dalam hal pengadaan neon box.
Pantauan langsung, sudah ada beberapa Nagori yang telah terpasang seperti di Kecamatan Dolok Panribuan, Jorlang Hataran. Bahwa dilihat dari fisik dan dudukan neon box dengan pagu anggaran Rp. 22.750.000 sangatlah menyimpang.
Sebelumnya, Dody selaku pelaksana dilapangan CV. Tesla Karya Abadi beralamat dijalan Malik Ibrahim – Sendang Sari, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan kepada reporter Indigonews mengatakan “Ini punya APH, kalau ada Pangulu yang tidak mau, Kapolres telephone Camat langsung”, Senin (16/10/2023).
Namun, aneh seorang Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar Masilam berinisial SYD saat dimintai keteranganya menjelaskan bahwa proyek neon box tidak ada dimuat dalam APBDes maupun bukan hasil Musdes “Itu merupakan salah satu dari 10 program titipan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun, dan kami langsung setor kepada rekanan atas pertemuan yang dikoordinasikan oleh Camat, setelah setor barulah nanti dipasang”.
Begitu juga seorang Pangulu di Kecamatan Jorlang Hataran berinisial, TBB juga mengakui bahwa pengadaan neon box bukanlah hasil musdes dan tidal ada dimuat dalam APBDes maupun RKPDes tetapi merupakan proyek yang diharuskan oleh Dinas PMPN Simalungun.
“Udah taunya kalian siapa pengadaan barangnya, dan harus setor dulu ke Camat baru dipasang oleh rekanan pengadaan dari CV. TKA” ujarnya.
Lucunya, Pangulu Nagori Marihat Raja berisial MLR saat dijumpai disalah satu bengkel mobil dibilangan Simpang II Pematangsiantar membuat pernyataan terbalik mengatakan bahwa dirinya dipasang dulu neon box baru setor sebesar Rp. 22.750.000.
Namun saat ditanya kenapa Pangulu Nagori lain harus setor secara langsung atau sistem transfer dilakukan Bendahara Nagori, kok malah ke Nagorinya ada berupa hak istimewa dipasang dulu baru beresin administrasi, MLR malah membelitkan pembicaraan bahwa ini program bersama jadi nanti akan dilakukan konferensi pers bersama dikantor Camat.
Lebih kelakarnya, MLR mengakui bahwa proyek neon box ada tertampung dalam APBDes dan RKPDes dan hanya melanjutkan program Pangulu sebelumnya.
Kang Gobang yang disebut sebut rekanan pengadaan neon box saat dikonfirmasi spesifikasi neon box serta bahan yang digunakan jenis apa serta taksasi harga satuan untuk pembuatan neon box sampai berita ini dipublia tidak bersedia memberikan informasi.
Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba sampai berita ini dipublis belum juga memberikan informasi, apakah hubunganya proyek DD pengadaan neon box ini dengan APH.
Salah seorang Sekretaris Camat (Sekcam) mambuka tabir, bahwa di Kecamatanya Camat mengumpulkan para Pangulu di salah satu rumah makan terletak si Simpang Nagori, para Pangulu langsung setor ke pihak pengadaan neon box, namun proyek neon box merupakan pengadaan siluman, jadi tidak ada tanda terima kwitansi.
“Saya dengar juga itu proyek titipan Kapolres, dulu kan Lamhot Haloho dari Dinas PMPN yamg melakukan sosialisasi, nah kalau terkait penyetoran Pangulu tidak menerima kwitansi dan tidak ada tanda bukti setoran, tetapi nantilah Pangulu Nagori membuat order dulu di Siskudes barulah keluar faktur dan kwitansi setelah muncul baru di print lalu Panggilan melalui Camat yang menandatangankanya kepada Rekanan” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sangat prihatin kepada 386 Pangulu Nagori se- Simalungun yang takut menolak proyek neon box ini karena memang tidak ada manfaatnya dan tidak sesuai dengan juknis DD.
“Kita sudah miliki dokumen pendukung dan memiliki rekaman pengakuan beberapa Pangulu Nagori bahwa mereka dipaksakan untuk pembelanjaan Dana Desa TA 2023 pengadaan neon box” jelasnya.
“Ada pula pengakuan rekanan bawa bawa nama APH, namun belum kita ketahui pastinya Kapolres mana maksudnya, nanti kita surati yang bersinggungan dengan Kabupaten Simalungun selaku wilayah objek kegiatan” tegasnya.
“Seperti di Kecamatan Bandar, ada sudah 12 Pangulu Nagori langsung setor ke rekening CV. Tesla Karya Abadi, hanya 2 yang belum menampung tetapi tidak tau apa nanti ditampung di Perubaham” ujarnya. IGN_Tim




