IGNews | Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pengguna narkotika, setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat di cegat di jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (16/10/2023) dijalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumut.
Kapolres Taput, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan hal tersebut, dirinya mengungkapkan, dalam kejadian tersebut 2 tersangka berhasil diamankan, Kamis (19/10/2023).
Keduanya yakni Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, kecamatan Tarutung dan Jefri Hot Asi Nababan (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon – Taput.
Saat penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka Hot Asi Nababan di TKP dijalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon tersangka melarikan diri.
Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobilnya di arah berlawan ditengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.
Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi jenis Avanza yang diparkir dijalan umum dengan laga kambing.
Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya. Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil ankot yang sedang parkir dijalan.
Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak semak.
Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.
Sementara petugas Sat Narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.
Berjarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mibilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan.
Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dikertas warna putih seberat 0.18 Gram. Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak semak. Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil ditemukan.
Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi dirumahnya yang berjarak 3 KM dari pelariannya. Keduanya pun sudah ditahan di Polres Taput untuk pengembangan.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga kabupaten Toba untuk dikonsumsi.
“Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan” jelasnya.
Sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.
“Keberhasil menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Taput agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut ikutan” tutupnya. IGN_Freddy Hutasoit




