IGNews | Simalungun – Lagi lagi asal jadi tiga proyek di SD Negeri 094100 Partuahan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dengan total pagu anggaran Rp. 434.300.000 dengan konon banyak penyimpangan karena rekanan disebut sebut untuk mendapat proyek harus setor sebesar 21% dari pagu anggaran.
Pada pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas dengan pagu anggaran Rp. 190.140.000 yang dikerjakan rekanan bernama Joshua Polanda Harahap selaku Wakil Direktur CV. Ammar Mulia, rekanan hanya melakukan penyisipan penggantian keramik tidak seluruh lantai dikeramik baru dan tidak semua kosen jendela dilakukan pergantian begitu juga dengan pintu hanya si cat ulang, Kamis (26/10/2023).
Sisi lain pada pembangunan pagar sekolah yang dikerjakan Martha Natalia Neguita Bangun selaku Wakil Direktur CV. Hakim Anugrah dengan pagu anggaran Rp. 199.300.000 juga terlihat asalan bahkan tidak sesuai RAB dimana kedalaman dan ketebelan pondasi sangat diragukan.
Begitu juga pembangunan Gapura sekolah dengan pagu anggaran Rp. 44.860.00 terlihat juga adanya pencurian kwantitas dan kwalitas, terlihat adanya sinyalirasasi pencurian ketebelan tiang gapuran dan bahkan pindasi tidak sesuai dengan ketentuan pada kontrak dilakukan pemborong Candra Manja Rudi Saragih selaku Wakil Direktur CV. Bersama.
Namun lebih mencegangkan, ketiga nama rekanan dan perusahaan tidak dikenal oleh semua pekerja bangunan bahkan kepala tukang tetapi mereka mengetahui proyek tersebut milik pemborong Sahman Dajawak.
“Ini proyek milik Sahman bang, mana tau kami siapa itu yang di plank proyek” ucap kepala tukang.
Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih lagi lagi bungkam bahkan tidak bersedia dimintai kererangan. IGN_ET




