IGNews | Taput – Satua Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta sabu pada hari Kamis (26/10) dari komplek pajak Tarutung, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput – Sumatera Utara.
Ketiga tersangka Leonardo Lumbantobing (39) warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI – Tarutung, Herianto Harahap (32) warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan – Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing (40) warga Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Kecamatan Tarutung – Kabupaten Taput.
Kapolres Taput, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan saat ketiganya ditangkap sedang berpesta narkoba jenis sabu di salah satu warung di komplek pajak Tarutung, Jumat (27/10/2023).
Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.
“Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil di tangkap” jelas Santoso.
“Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur” tambahnya.
“Selain narkoba yang dikonsumsi saat ditangkap, dibawah meja masih tersisa lagi sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya” bebernya.
“Kemudian petugas opsnal memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan. Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang ber inisial T. Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita” ujarnya.
Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 buah pipa kaca, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 kertas timah, 1 buah pipet plastik yang sudah diruncingkan. IGN_Freddy Hutasoit




