IGNews | Simalungun – Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gumung Malela, Kabupaten Simalungun – Sumut, Warsito berkali kali meminta SPj Tahap III DD TA 2022 dan SPj Tahap I DD TA 2023 kepada Penjabat Pangulu Nagaori Sahkuda Bayu, Suherdi namun sampai saat ini tidak mampu memberikan seberkas kertas dokumen, Rabu (1/11/2023).
Pangulu yang terpilih dan terlantik, Warsito sudah berkali kali menghubungi Suherdi untuk memberikan SPj DD Tahap III Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan begitu juga SPj DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 yang dikelolanya namun tidak ada etikad baik.
“Bahkan kepada Camat Gunung Malela pun saya sudah komunikasi, supaya Penjabat Pangulu Suherdi memberikan SPj Dana Desa yang dikelola pada saat beliau menjabat” ucapnya saat diwawancarai reporter Indigonews di Pasar Lama Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.
Atas tidak bersedianya Penjabat Pangulu memberikan SPj Tahap III DD TA 2022 dan Tahap I TA 2023 disinyalir adanya manipulasi pelaksanaan anggaran Dana Desa terjadi yang rentan merugikan uang Negara.
Camat Gunung Malela dan Penjabat Pangulu acap kali dikonfirmasi namun sampai berita ini terbit belum memberikan jawaban. IGN_ET




