IGNews | Siborongborong – Santer kabar atau informasi bahkan keterangan dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siborongborong yang sudah bebas, bahwa setiap warga binaan di LP Siborongborong membayar sewa kamar setiap orang.
“Kami bayar setiap orang bang setiap warga binaan uang sewa kamar di LP Siborongborong bayar Rp. 25.000/ orang tiap harinya. Satu kamar itu ada 25 orang, satu blok ada 5 kamar” ucap sejumlah warga binaan LP Siborongborong yang baru bebas saat menunggu pengangkutan kembali ke Medan kampung halamannya kepada sejumlah awak Media di depan Polsek Siborongborong.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesatuan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Siborongborong, Arifin Simatondang saat dikonfirmasi terkait di Lapas Siborongborong ada berapa blok tahanan warga binaan, dan satu blok ada berapa kamar, serta satu kamar ada berapa penghuni warga binaan, mengatakan “Sore juga bos..disini ada 7 blok yang terdiri dari 30 kamar hunian, setiap kamar jumlahnya bervariasi sesuai dengan kapasitas per kamar dan jumlah keseluruhan warga binaan yang perhari ini berjumlah 636 orang”, Kamis (2/11/2023).
Saat ditanya kembali, adanya rumor penerimaan setiap wargaan binaan uang sewa kamar yang terjadi pada setiap warga binaan, Arifin menegaskan “Tidak benar dugaan bos itu bahwa ada pengutipan sewa kamar warga binaan, klo bos ada informasi atau bukti terkait itu silahkan laporkan ke saya atau pimpinan saya”. IGN_Freddy Hutasoit




