IGNews | Simalungun – Tiga Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar, diantaranya Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Caleg DPR RI, Timbul Jaya Sibarani selaku Caleg DPRD Provinsi Sumut dan Abdul Razak Siregar selaku Caleg DPRD Kabupaten Sumut resmi dilaporkan seorang warga ke Bawaslu Simalungun, Jumat (3/11/2023).
Diketahui, Ketiga Caleg Partai Golkar tersebut telah banyak mendirikan alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk lengkap dengan nomor urut daftar Caleg padahal belum ada penetapan dari KPU, sehingga telak melanggar PKPU Nomor 3 Tahun 2021.
Sesuai amatan dari beberapa lokasi, diseputaran wilayah Kabupaten Simalungun bahwa alat peraga Caleg DPR RI yang juga saat ini masih menjabat Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung banyak sudah berdiri seperti disepanjang jalan Pematangsianyar – Raya tepatnya di Kecamatan Panei dan juga di Kecamatan Siantar. Bahkan lebih tidak memberikan contoh edukasi yang baik bagi warga, posternya pun banyak dipakukam langsung kepohon yang berada di sempadan jalan.
Begitu juga dengan alat peraga Timbul Jaya Sibarani yang saat ini menjabat Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Simalungun yang men Caleg DPRD Provinsi Sumut, Daerah Pemilihan (Dapil Sumut 10) meliputi Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun sudah banyak membuat spanduk ditempat tempat strategis seperti dijalan Besar Pematangsiantar – Pematang Raya tepatnya si Kecamatan Panei, di Kecamatan Siantar bahkan di Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Senada, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Abdul Razak Siregar, Daerah pemilihan Simalungun II meliputi Kecamatan Bandar, Gunung Maligas, Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar dibeberapa Nagori telah dijumpai alat peraga kampanyenya seperti di Karang Sari, Karang Rejo dab Karang Anyer.
Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan komentar saat dikonfirmasi reporter Indigonews.
Sampai berita ini dipublikasikan redaksi Indigonews masih berupaya meminta keterangan dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu Kabupaten Simalungun. IGN_Red




