IGNews | Simalungun – Pangulu Nagori (Kepala Desa) Sigodang Barat, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Sabran Purba dianggap arogan atas sikapnya dengan meminta perangkatnya mengundurkan diri. Padahal dirinya baru dilantik oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga pada tanggal 1 November 2023.
Dari pengakuan Nefri Damanik salah seorang perangkat nagori menyebutkan bahwa Sabran Purba tersebut meminta mereka secara langsung supaya membuat surat pengunduran diri, Senin (6/11/2023).
“Jadi awalnya, pada hari ini (Senin, 6/11/2023), kami kumpul di kantor Pangulu karena Pangulu baru saja dilantik. Beberapa saat kemudian pangulu menyampaikan bahwa ia memiliki janji politik dan visi misi. Dan kami diminta membuat surat pengunduran diri” kata Nefri yang menjabat sebagai Gamot di Dusun Persatuan Baru.
“Jadi kami tanya alasan permintaan Pangulu itu dan dia bilang, diteken aja surat pengunduran diri, kalau alasannya pangulu nanti katanya yang isi, tapi garis besarnya nanti nga bisa satu visi misi” ujar Nefri lagi.
Atas permintaan pangulu itu, Nefri Damanik dan teman temannya menolak membuat surat pengunduran diri karena tidak jelas dasar hukumnya.
Setelah pertemuan dengan Pangulu, para Perangkat Nagori berangkat ke Kantor Bupati untuk membuat pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN). Namun sayangnya Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba dan Kabid Pemerintahan Nagori, Robert Kennedy Haloho tidak berada di kantor.
“Kami jelas protes tindakan Pangulu ini. Makanya kami akan membuat surat pengaduan langsung ke Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun. Sebab aneh bagi kami perintah Pangulu. Apa dasar hukumnya langsung mengganti perangkatnya tanpa ada alasan yang jelas” tutur Nefri.
Nefri menambabkan “Ada sembilan orang Perangkat Nagori Sigodang Barat yang disuruh mengundurkan diri, yakni Sekretaris Desa, Kepala Urusan Nagori 3 orang dan Gamot 5 orang”.
Terpisah, Kenedy Haloho saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam mengganti Perangkat Nagori ada mekanisme yang harus dipatuhi oleh Pangulu.
“Tidak bisa sewenang wenang. Tapi soal informasi di Nagori Sigodang Barat, saya belum bisa mengomentari karena saya belum tau informasi yang jelas” katanya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menyayangkan sikap dan langkah yang dilakukan Pangulu Sigodang Barat yang baru dilantik.
Sisi lain, Syamp mengatakan bahwa Sabran Purba ini telah berbuat arogan dan semena mena, alasan untuk memkasakan penguduran diri 9 Perangkatnya juga tidak tepat, diduga ini perbuatan Kolusi dan Nepotisme untuk mendudukan 9 orang keluarganya atau Tim nya waktu kampanye.
“Untuk mengganti Perangkat Nagori ada mekanisme atau evaluasi kinerja. Bukankah sesuai Perda dan Pebup Pilpanag menjelaskan Pangulu terpilih tiga bulan setelah dilantik baru bisa mengganti itupun melalui evaluasi kinerja” tegas Syamp.
“Besok ke- 9 Perangkat Nagori akan kembali ke Dinas PMPN dan DPRD serta ke Kantor Bupati Simalungun, kita akan tetap dampingi dan dengan tegas kita LSM Forum13 Indoneia akan melaporkan hal ini ke APH karna pasti tujuanya Kolusi dan Nepotisme, bila harus perlu kita akan Demo menyuarakan ganti pangulu melalui pataka permintaan kita ke 3/4 warga Nagori Sigodang Barat menanda tangani permecatan Pangulu” turup Syamp. IGN_Tim




