IGNews | Taput – Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH bersama Dandim 0210/ TU, Letkol. Inf.Saiful Rizal S.Hub.Int pimpin penggrebakan kampung narkoba di dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Taput – Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) pukul 13.00 Wib.
Saat penggerebakan turut di dampingi, Kasat Resnakoba Polres Taput AKP. M. Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP. Deluanto Habeahaan SH, Kasat Lantas AKP. Dahnial Saragih SH, MH, Kapolsek Pahae Jae AKP. Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/ TU, Dandramil 25 Pahae Jae dan 23 personil gabungan Polres Tapanuli Utara.
Dari hasil penggerebakan, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja, Atas nama Anjannus Hutabarat Alias Korem (28) warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua – Tapanuli Utara.
Johanson kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu salah satu pusat transaksi jual beli narkoba. Lokasi penggerebekan disebuah gubuk tergolong mewah tersendiri di tengah tengah persawahan di kelilingi kolam ikan.
“Namun akses keluar masuk kenderaan roda dua bebas masuk” tegasnya.
“Saat di gerebek, saat itu dirinya tinggal sendiri dan sedang tidur di dalam. Begitu ada gerakan yang mencurigakan AH langsung bangun dan hendak melarikan diri dari jendela” tambahnya.
“Namun petugas kita sudah mengepung sehingga AH harus pasrah dan tidak berkutik” tukasnya.
Johanson menuturkan, lalu tim masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukanlah narkoba jenis gsnja dan sabu dari kantong celananya. Menurutnya, bukan hanya jenis ganja yang transaksi disana. Juga turut narkoba jenis sabu sabu.
Terbukti dari operasi penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar, 1 buah pipa kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu sisa pakai , 1 buah mancis warna biru dan 1 buah bong/ alat hisap sabu terbuat dari botol minuman Aqua.
“Selama ini, lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum karena tersendiri di tengah persawahan dan orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam” ucapnya.
Setelah diboyong ke Polres Taput untuk diperiksa, AH mengakui bahwa dirinya mengerjakan aktifitas bisnis tersebut sudah berlangsung lama. Dirinya pun mengakui bahwa selama ini dia berbelanja narkoba dari Kampung Lalang Medan. Setelah belanja dari Kampung lalang lalu mengemas narkoba tersebut untuk diperjual belikan sesuai ukuran kemampuan beli yang biasa sebagai langganan.
“Untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih di kembangkan. Keterangan itu masih belum bisa kita yakini jujur karena masih berubah ubah” tegasnya.
“Atas keberhasilan pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dengan memberikan informasi” tutupnya. IGN_Freddy Hutasoit




