IGNews | Dairi – Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan EBT (39) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah warung milik warga yang berlokasi di Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi – Sumatera Utara.
Kapolres Dairi, AKBP. Agus Bahari PA, SIK, SH, M.Si melalui Kasi Humas Polres Dairi, IPTU. Doni Saleh saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Senin (13/11/2023).
“Benar. Tim dari Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan salah seorang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu” ujar Doni.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian bergerak ke lokasi, dan menemukan salah seorang tersangka, berinisial EBT sedang duduk di sebuah warung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di dalam 6 buah plastik bening berukuran kecil dengan berat 0,58 gram” bebernya.
Petugas kemudian memboyong tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dairi terkait sumber barang haram tersebut. IGN_Bambang




