IGNews | Simalungun – Belakangan mencuat beberapa dugaan penyimpangan pada instansi pendidikan Kabupaten Simalungun, mulai dari tingkat SD sampai SMP. Hal ini terlihat dengan adanya permainan dangangan oleh oknum oknum terrentu.
Adapun yang menjadi beban yang dilimpahkan ke pada siswa/i maupun dana BOS terkait pengadaan atribut sekolah, pakaian olahraga, photo siswa bahkan sampai tong sampah.
Bahkan menurut pengakuan narasumber, tahun silam hal ini sudah terjadi, “Tahun lalu juga buku, pakaian olahraga juga dimasukkan” tutur Narasumber.
Pakaian olahraga dan atribut tersebut dipasok oknum bermarga Saragih. Untuk atribut terdiri dari topi, dasi, nama murid dan sekolah.
“Gitunya semua harganya dibuat Rp. 200.000 dan sudah dilunasi ke pemasok” urainya.
Hal senada disampaikan seorang kepala SMP Negeri melalui seluler, menyebut pemasok atribut dan pakaian olahraga oknum bermarga Sidabutar.
“Nomornya gak ada sama saya. Namanya gak tau. Yang ku tau dia bawa mobil Avanza. Pendek orangnya. Dianya biasa yang masukan kalau ke Sidamanik. Kalau tempat sampah tidak ada masuk” jelasnya, Selasa (14/11/2023).
Ketua MK2S (Musyawarah Kepala Kepala Sekolah) Kabupaten Simalungun, Lamhot Saragih jauh hari sebelumnya saat dikonfirmasi adanya jual beli photo bagi siswa/ i kelas VII SMP Negeri mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan mengaku disekolah yang dipimpinya SMP Negeri 1 Raya pengadaan photo siswa dilakukan oleh seorang pengusaha photo studio orang Pamatang Raya.
Lamhot juga memaparkan, bahwa pengadaan photo juga tidak ada interfensi dari dirinya selaku Ketua MK2S bahkan tidak mengarahkan Kepala Sekolah untuk menggunakan photo studio tertentu.
Sebelumnya, yang disebut sebut oknum yang ikut serta pemain pengadaan bermarga Manik saat dikonfimasi membenarkan dirinya sudah pengsiun dan terkait pengadaan baju olahraga maupun atribut dan tong sampah dirinya terkesan tertutup tetapi mengatakan hanya sebagai kegiatan setelah pengsiun.
Sesuai pengakuan beberapa Kepala Sekolah dan narasumber, bahwa pengadaan baju Olahraga, atribut berupa topi, dasi, nama murid dan nama sekolah dipasok oleh marga Sidabutar yang konon kataya ipar dari Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga berkaloborasi dengan oknum marga Manik yang diketahui mantan Kepala Sekolah SDN Pematangsiantar.
Kadis Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih dikonfirmasi apa ada intervensi atas pengadaan atribut, baju olahraga, photo bahkan sampai tempat sampah disemua SD – SMP Negeri se- Simalungun harus melalui oknum marga Sidabutar yang sesuai informasi adalah ipar dari Bupati, namun sampai berita ini terbit ridak berhasil dikonfirmasi bahkan pesan Whatsapp tidak dibaca, Rabu (15/11/2023).
Hormauli Purba SP, M.Si selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Simalungun kepada redaksi Indigonews mengatakan tidak ada intervensi dalam pengadaan atribut maupun baju olahraga, itu merupakan wewenang Kepala Sekolah.
terkait tempat sampah, Hormauli menjelaskan tidak mengetahui pemgadaan tersebut dari mana dan tidak mengetahui adanya pemgadaan tersebut. Tetapi dirinya menjelaskan kemungkinan itu kebijakan Kepala Sekolah atau adanya bantuan sumbangan dari pihak pihak lain.
Namun saat ditanya, kalau bukan intervensi kenapa pengakuan beberapa Kepala Sekolah mengatakan bahwa pengadaan baju olahraga dan atribut adalah koordinasi dari Dinas harus membeli dari marga Sidabutar, Hormauli malah nyeletuk mengatakan “Kalau memang ada seperti itu langsunglah disebut siapa Kepala Sekolahnya dan nama jelasnya, jangan dipemberitaan hanya sebut oknum Kepala Sekolah, tapi sebut nama jelas dan intervensi siapa dari Dinas”. IGN_Red/Rud




