IGNews | Medan – Judi gelanggang permainan (gelper) tembak tembak ikan milik Mandoko diwilah hukum Polsek Delitua berada di dekat rel jalan Berlian Sari Nomor 2, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan – Sumatera Utara bebas beroperasi sangat meresahkan warga sekitar, Kamis (21/12/2023).
Sesuai informasi yang dihimpun reporter Indigonews Kota Medan, bahwa tiap harinya lokasi judi gelper sangat ramai dikerumuni pemain judi, bahkan mulai buka sampai tengah malam. Sehingga mencuat asumsi publik bahwa jajaran Polsek Delitua maupun jajaran Polrestabes Medan terkesan melakukan pembiaran karena diduga telah menerima upeti atau uang stabil.
“Ini bang baru kami buka pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023, ini pun bang kami baru 5 hari beroperasi bang” ujar salah seorang pekerja gelper kepada reporter Indigonews.
Sisi lain, seorang warga jalan Berlian Sari mengatakan “Itu bang lokasi judi ditenda biru dekat rel, mereka tidak takut dengan aparat Kepolisian Polsek Delitua. Beberapa bulan silam tempat judi itu sempat tutup, kami pun warga disini senang. Tapi tidak lama sudah beroperasi kembali. Harapan kami supaya Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung supaya tegas instruksikan kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Delitua segera menutup lokasi gelper tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat setempat”.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono saat dikonfirnasi terkait perjudian milik Mandoko yang berada di Tenda Biru dekat rel dijalan Berlian Sari 2 – Medan, mengatakan “Nanti disampaikan ke Polrestabes untuk ditutup”. IGN_Frans




