IGNews | Simalungun – Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2013 di Nagori Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dalam pelaksanaan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum terkesan adanya penyimpangan anggaran, Senin (15/1/2024).
Bukan tidak beralasan, KAUR Keuangan Nagori Sidamanik yang tidak bersedia memberitahukan namanya, kepada reporter Indigonews sangat tertutup siapa rekanan pengadaan LPJU dan penawaran yang diajukan TPK DD.
Dicecar berbagai pertanyaan, malah yang mengaku KAUR Keuangan Nagori Sidamanik ini hanya menjelaskan “Penawaran tidak ada berubah dari RAB, dan sesuai RAB anggaran pertitik LPJU sebesar Rp. 19.500.000 dengan sebanyak 13 titik“.
Kembali dikonfirmasi dan dimintai dokumen RAB dan alamat serta nama perusahaan rekanan, KAUR Keuangan Nagori Sidamanik malah lempar bola dan berupaya menutupi adanya dugaan korupsi, langsung mengatakan “Langsung aja hubungi Pangulu Nagori Sidamanik Pak Darwis Nainggolan”.
Darwis Nainggolan, Pangulu Nagori Sidamnik berulang kali dihubungi melalui telephone selular, bahkan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sampai berita ini dipublikasikan tidak bersedia memberikan keterangan. IGN_ET




