IGNews | Deliserdang – Sat Lantas Polresta Deliserdang bersama Dishub Deliserdang melaksanakan kegiatan survey kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi dimana lokasi tersebut merupakan akses jalan nasional tepatnya dijalinsum Medan – Tebing Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 Simpang Kayu Besar, Kamis (18/1/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol. Budiono Saputro SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP. Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deliserdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kabupaten Deliserdang Irfan Rifai SH beserta Staf Dishub.
Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Budiono Saputro SH, MH mengatakan dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidak sesuaian dalam hal Analisis Dampak Lalulintas, antara lain pengaturan lalu lintas, manajemen dan rekayasa lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya Kamseltibcar Lantas.
Mewakili Kapolresta Deliserdang, Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Budiono menambahkan “Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar”. IGN_Frans IF Siregar




