IGNews | Simalungun – Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Nagori Partuahan, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dengan pelaksanaan kegiatan rabat beton diperladangan Silonglong dengan pagu anggaran Rp. 86.201.000, volume kegiatan 135 x 2 x 0.15 terkesan asal jadi bahkan adanya pencurian kwalitas dan kwantitas bangunan.
Hasil investigasi lapangan, pelaksanaan bangunan rabat beton menggunakan semen jenis PCC hal ini tidak sesuai dengan Juknis, Juklat maupun RAB, bahakn terlihat adanya dibeberap titik tidak sesuai ketebalan, Jumat (19/1/2024).

Pangulu Nagori/ Kepal Desa Partuahan, Sitanggang saat dikonfirmasi langsung dan dimintai keterangan sesuai dengan RAB pembangunan rabat beton bersumber dari Dana Desa, malah bungkam dan tidak mengerti memahami RAB.
Malah, Sitanggang seakan tidak terima dan mengucapkan dengan nada pertanyaan “Dari mana dapat RAB Nagori saya, RAB ini tidak ada boleh yang tahu ini kan rahasia”.
Bahkan, saat dikonfirmasi terkait bahan, upah dan alat yang dipergunakan, Sitanggang tidak transparan atau sengaja berupaya menutupi adanya kejanggalan.

“Siap dilakukan pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, terkait penggunaan material semen yang dipergunakan semen 40 kg jenis PCC, kami siap melakukan pengembalian jika ada temuan. Oke pak kebetulan hari ini kami mau rapat, jadi konfirmasi bapak sudah saya jawab” tutupnya.
Masyarakat Nagori Partuahan bermarga Sinaga yang melintas dimintai keterangan menjawab “Lihat aja bagaimana kwalitas dan kwantitas pekerjaan rabat beton itu, belum ada setahun sudah kopak kapik ,sudah terlihat batu kerikilnya”. IGN_Tim




