IGNews | Simalungun – Sebelumnya Bandar Togel yang diketahui bermarga Manik warga Dusun Gambiri, Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara tidak mengakui dirinya sebagai bandar judi tebak angka 3 putaran dengan omset paling kecil Rp. 3.000.000 per putaran baik keluaran Sydnei, Hongkong dan Singapura terbantahkan dengan informasi yang didapat reporter Indigonews dari masyarakat, Selasa (23/1/2024).
Diketahui, bandar togel marga Manik ini terkesan tidak tersentuh hukum bahkan beberapa warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Dolok Masagal dan Dolok Pardamean mengakui sosok ini jago jago, “Jago jago Pak Lora Manik itu, buktinya bisa bebas jadi bos togel disini” ucap beberapa orang saat dijumpai disalah satu warung kopi dibilangan Dusun Partuahan.
Dari hasil Penulusuran reporter Indigonews, informasi yang didapat dari warga, untuk daerah Partuahan Penulis togelnya bermarga Puba, untuk Dusun Kampung Kristen penulisnya bermarga Sijabat, untuk di Dusun Gambiri ada 2 penuli diantaranya marga Turnip dan Marga Sijabat, begitu juga untuk daerah Dusun Sibuntuon penulisnya bernama B. Purba. Namun, diketahui masih ada beberapa penulis yang dicari keabsahan informasi yang diterima reporter Indigonews.
Dengan bebasnya beroperasi togel merk Manik Gambiri ini membuat kalangan masyarakat sangat resah, dimana situasi ekonomi saat ini sedang terpuruk, bahkan tak ayal dengan upaya membeli nomor togel menimbulkan pertikaian dirumah tangga.
Sampai berita ini dipublis, reporter Indigonews masih berupaya meminta keterangan dari Kapolres Simalungun akan tindakan yang akan dilakukan kepada sang bandar togel maupun penulisnya. IGN_ET




