IGNews | Simalungun – Terkait pencurian beberapa pohon dari lahan HGU Kebun Toba Sari tepatnya dari Blok 58 arah ke Dusun Sihemun yang tidak ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian, diduga pelaku telah berkaloborasi dengan pihak Kebun Unit Toba Sari, baik Menejer maupun Askep, Minggu (28/1/2024).
Sebelumnya, Askep Kebun Toba Sari, Faisal Lubis kepada tim saat dikonfirmasi atau diberitahukan melalui pesan Whatsapp mengatakan akan segera menindaklanjuti dan hasil tindak lanjut beberapa orang security langsunv terjun ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa potongan pohon dan ranting dan truk yang digunakan untuk mengangkut kayu untuk dijual.
Namun, sampai berita ini terbit sang Askep, Faisal Lubis tidak pernah bersedia dimintai keterangan, kenapa setelah pelaku pencurian dengan pengerusakan menggunakan alat mesin singsow dan barang bukti berupa truk yang diamankan security telah diserahkan ke pihak Polsek Sidamanik namun tidak dilimpahkan ke Polres Simalungun, diketahui pelaku dan barang bukti akan diantar atau dilampahkan ke Polres Simalungun dengan surat keterangan maupun surat pengatar dari Menejer maupun Askep.
Dilihat dari tidak berperan aktifnya Faisal Lubis, dalam proses hukum terhadap pelaku pencuian dengan cara pengerusakan, kuat dugaan telah terjadi kong kali kong atau perdamaian antara Kebun Toba Sari bersama para pelaku, harusnya pihak Kebun Toba Sari ikut serta ke Polres Simalungun dan meminta supaya Kepolisian menahan dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
Menyikapi hal ini, Direktur PTPN IV Medan, SUCIPTO PRAYITNO segera melakukan penilaian kepada Maneger dan Askep Kebun Unit Toba Sari, karena disinyalir tidak mampu melakukan pengamanan kepada aset BUMN.
Hal jangga juga terlihat dari kinerja, SEVP Operation I PTPN IV Medan, FAUZI OMAR sampai berita ini diterbitkan tidak bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi redaksi Indigonews. IGN_Tim




