iGNews | Batam – Dalam upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau, Ditresnarkoba Polda Kepri dan satuan wilayah Satresnarkoba Polresta serta Polres jajaran Polda Kepulauan Riau telah berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Januari 2024. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah MH saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika serta pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan jenis ekstasi yang digelar di Lobby Polda Kepri, Selasa (30/1/2024).
“Dengan total 72 tersangka yang berhasil ditangkap, melibatkan 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia, Ungkap kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam, Bea Cukai Karimun dan BNNP serta jajaran BNN dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari bahaya narkoba untuk terwujudnya Kepri bersih dari narkoba” ucap Kapolda Kepri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Dony Alexander SIK, MH bersama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad SH, M.Si, Kabidpropam Polda Kepri, Kombes. Pol. Ferry Irawan SIK, MM, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Tri Nugroho Nuryanto SH, SIK, MH, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi SH, MH, Kabid Berantas BNN Kepri Kombes Pol. Bubung Pramiadi SH, Perwakilan Kanwil Bea Cukai Kepri Tutut Basuki, Kepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal SH, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Benny Yoga Dharma SH, Kepala Balai POM Kota Batam Musthofa Anwari S.Si, Apt, Penasehat Hukum (Advokat) Dr. Juhrin Pasaribu SH, MH, Ketua Granat Kepri Syamsul Paloh dan awak media.
Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus tindak pidana narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta jajaran periode Januari 2024, sebagai berikut: Sabu seberat 10.413,03 gram, Ekstasi sebanyak 4.089 butir, Ganja Kering seberat 1.279,38 gram dan Happy Five 479 butir.
“Bila diasumsikan barang bukti narkotika sebanyak 1 gram dipakai atau dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi atau happy five dipakai atau dikonsumsi oleh 1 orang, maka pemerintah telah menyelamatkan 63.028 jiwa warga negara Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba” jelas Kapolda Kepri.
Selanjutya Kepala KPU Bea Cukai Batam, Rizal SH menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan peredaran narkoba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda, BNP, Pengadilan Negeri, dan Badan POM atas dukungan yang diberikan.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk instansi kepolisian, sangat diperlukan” ujar Kepala KPU Bea Cukai Batam.
Kemudian Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Bubung Pramiadi mengungkapkan BNNP Kepri bersatu melawan Narkoba Kolaborasi dengan Polda Kepri dan Bea Cukai, Fokus Pada Pencegahan di pulau pulau.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan jenis ekstasi periode bulan Januari 2024 dengan jumlah perkara sebanyak 7 (tujuh) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Adapun total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan sabu jumlah total 6.626,63 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 28 gram, disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 276,07 gram, disisihkan untuk dimusnahkan 6.472,24 gram dan sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor : 213,97 gram turut dimusnahkan.
Ekstasi jumlah total 3.616 butir ekstasi, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan 8 butir, disisihkan untuk pemeriksaan labfor 119 butir, disisihkan untuk dimusnahkan 3.604 butir, sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor 115 butir turut dimusnahkan.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti konkret dari komitmen polda kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kepulauan riau. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika” ujar Kapolda Kepri.
“Kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama aktif dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kita semua berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat” tutur Kapolda.
“Dengan demikian, kita bersama sama membangun kepedulian dan kesadaran akan bahaya narkotika, serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman peredaran narkotika di kepulauan riau. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak” tambahnya.
Kapolda Kepri mengakhiri konferensi pers dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, rekan rekan dari media, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam persiapan Pemilu ini.
“Mari bersama sama kita wujudkan Pemilu yang bermartabat, membawa kebahagiaan bagi rakyat, dan memperkuat fondasi kehidupan demokratis kita” tutup Kapolda. IGN_Vefry




