iGNews | Bintan – Salah seorang pendiri dan menjabat pengawas Koperasi Konsumen Nelayan Tradisional Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan – Kepri, Fauzan angkat bicara terkait adanya beberapa orang berupaya mencoba merusak koperasi yang dia dan teman temanya perjuangkan, Jumat (2/2/2024).
Fauzan kembali menceriterakan, dulu dirinya percaya kepada seseorang beinisial A, sehingga dihunjuk sebagai Ketua Koperasi dengan kinerja dan ahlak sangat bagus, namun pada akhirnya mengundurkan diri karena ada gejolak internal.
“Namun sayangnya ada satu nama itu yang mau jadi Ketua Koperasi namun rapat anggota tidak pernah dilakukan telah berulang kali saya sampaikan baik itu kewajiban dari koperasi namun tak pernah di indahkan” kesal Fauzan.
“Tetapi ada dugaan beliau memanfaatkan koperasi tersebut tentu ini merugikan koperasi hal ini sesuai dengan Pasal 60 ayat (4) UU Perkoperasian menentukan bahwa pengurus yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian pada koperasi dapat digugat ke pengadilan oleh sejumlah anggota yang mewakili paling sedikit 1/5 (satu perlima) anggota atas nama koperasi” jelas Fauzan.
“Dikaitkan dengan Pasal 34 ayat (2) UU Perkoperasian, maka sesungguhnya pengurus koperasi yang melakukan tindakan pengurusan dan pegelolaan koperasi telah menimbulkan kerugian yang dilakukan dengan kesengajaan, maka pengurus koperasi tersebut dapat dituntut secara pidana oleh penuntut umum, saya rasa dengan beberapa poin jika terbukti sudah kuat rasanya untuk mengantarkan dia di pengadilan” ungkap Fauzan.
“Jika Koperasi Konsumen Nelayan Tradisional Desa Dendun ini telah diragukan untuk kesejahteraan anggota maupun sering ditunggangi kepentingan pribadi maka kembali ke amanat Undang undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan atau tidak melaksanakan ketentuan dalam Anggaran Dasar Koperasi yang bersangkutan dan kelangsungan hidup koperasi tidak dapat lagi di harapkan dengan hal ini koperasi ini bisa di bekukan atau tutup saja demi kenyamanan dan ketenangan bersama” tegas Fauzan.
“Adanya oknum yang menjadikan koperasi tersebut sebagai tameng menjalankan aksi untuk kepentingan perut sendiri ini tentu menjadi benalu, tampaknya koperasi ini tidak sesuai harapan harus kembali dari nol lagi untuk memulihkan semuanya, maka layaknya koperasi ini di bekukan sementara waktu, bila perlu di tutup saja. Jika ada yang berbohong, munafik dan segala macam kejahatan yang dilakukan dalam koperasi ini demi kepentingan pribadi, saya harap segeralah bertaubat sebelum terlambat” tutupnya. IGN_Red




