iGNews | Simalungun – Beberapa bulan belakangan, warga Perumnas Batu 6, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara merasa resah akibat kebisingan dan lalu lalangnya serta dampak negatif akan keuangan atas hadirnya judi gelanggang permainan (gelper) tembak tembak ikan, Senin (5/2/2024).
Keberadaan mesin judi tembak tembak ikan diwarung milik Sarul warga Sidorejo tersebut konon katanya sudah lama beroperasi. Selama ini pemilik warung melancarkan aksinya secera tersembunyi tersembunyi bahkan kadang mesin slot judi tembak tembak ikan dimasukkan kedalam rumah, dan mesin judi tembak tembak ikan ini kemungkinan tidak dapat pantauan Polres Simalungun karena letak warung Sarul masuk gang.
Anehnya, saat warga ditanyai apakah Pangulu Nagori Sitalasari mengetahui keberadaan mesin judi dengan berkedok tembak ikan, malah seorang warga yang dijumpai persis depan simpang masuk menuju warung menjelaskan bahwa Pangulu juga disebut sebut sering bermain.
“Kalau menurut warga lain Pangulu pasti tau, tapi nga mungkin keberatan toh karena katanya sihh Pangulu juga mau main tembak tembak ikan itu” ucap Warga mengaku marga Silalahi.
Pangulu Nagori Sitalasari, Rudi Hartono sebelumnya kepada salah satu media online menegaskan permainan judi tembak tembak ikan merupakan permainan biasa, malah terkesan menantang dengan mengatakan bila ada unsur perjudian harusnya dipertanyakan kepada pihak berwajib.
Namun, Rudi Hartono kepada redaksi Indigonews saat dikonfirmasi sambil mengirimkan photo bahwa dirinya sedang duduk bermain judi tembak tembak ikan mengatakan “Photo lamanya itu bang”.
Tetapi Rudi Hartono diam saat ditanya kembali tahun berapa bulan dan tanggal berapa photo tersebut padahal diketahui pengambilan photo sekitar pertengahan bulan. Januari 2024.
Begitu juga saat ditanya kembali apakah Pangulu bermain judi atau tembak tembak ikan, namun sampai berita ini terbit bungkam. IGN_Red




