iGNews | Lingga – Dikala waktu pesta demokrasi berjalan, saatnya suara rakyat yang menentukan maka dari pihak terkait harus jujur, adil dan transparan untuk menjaga suara yang ditunaikan dalam TPS, jangan sampai terjadi kecurangan apa lagi pengelembungan suara.
Mansyur, saksi di Kecamatan Singkep Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduga ada kejanggalan besar di TPS 2 dan 5 Marok Tua, Kabupaten Lingga – Kepri, Rabu (21/2/2014).
“Tentu hal itu sangat merugikan pihak kami dari Partai PKS. Tak berhenti sampai di situ ada lagi dugaan pengelembungan suara oleh salah satu Partai Politik tentu itu sangat merugikan kami” kesalnya.
“Anehnya 10 suara menjadi 40 suara, ini yang kami dapati datanya dari Partai Politik lain itu tentu kekeliruan itu merugikan partai PKS, saya harap pihak yang kami duga melakukan pengelembungan suara ini harus bertanggungjawab kerna di sini kami yang di rugikan” ujar Mansyur.
Mansyur dengan tegas mendesak pihak yang terkait untuk dilakukan pemilihan ulang di TPS 2 dan 5 Marok Tua karena disana diduga potensi besar kecurangan yang merugikan Partai PKS.
“Tentu hal ini juga saya mewakili suara rakyat yang memberikan hak pilihnya berujung dengan hal yang sangat tidak adil ini jika pihak dugaan ini terbukti maka bisa di jerat dengan hukum yang berlaku” tegasnya.
Namun sampai berita ini dipunlis, reporter Indigonews belum berhasil menghubungi petugas TPS, PPK, KPU Lingga maupun Bawaslu Kabupaten Lingga. IGN_Fauzan




